@mattmax64: เดินเล่นริมหาดพัทยาในช่วงบ่าย. Taking a stroll along Pattaya beach in the afternoon.

🇺🇸 mattmax64
🇺🇸 mattmax64
Open In TikTok:
Region: TH
Monday 22 December 2025 16:13:25 GMT
133779
18439
3204
445

Music

Download

Comments

11nueng77
นัมเบอร์วัน✈WIN WIN ราชินีเต้น :
hello 🥰🥰Pattaya ☺️☺️
2025-12-24 18:25:32
12
user52995307442992
Ya :
hello Thailand
2025-12-23 08:49:12
5
kanya.rattanasri
Kanya Rattanasri :
Hello
2025-12-23 01:19:02
10
117098_2
Aom :
hello
2025-12-23 22:35:37
6
thipnakpan
ทิพย์ :
Hi
2026-01-08 15:38:34
7
user7045974995492
สาวแหล่บ้านนา :
hello
2025-12-23 09:18:24
6
user2731140181268
แตน :
สบายดีจร้า
2025-12-23 12:28:32
11
.simpson489
@ Simpson489 :
😂เดินเล่นด้วยได้ปะ😂😂
2025-12-23 02:13:09
9
phairo6
phairo6 :
สัวสดีค่ะ
2025-12-24 06:54:22
10
0il0il2
0il0il2 :
สวัสดีค่ะ❤️❤️❤❤
2025-12-23 11:36:08
7
luckyme._12345
Luckyme :
สวัสดีค่ะ
2025-12-23 03:07:19
7
iusedtobearole
ชีวิตใหม่ :
สวัสดีค่ะ
2025-12-24 14:29:31
5
.9452457
จอย คำยิ่งยง :
สวัสดีค่ะ
2025-12-23 04:45:16
7
user836379676818
โดนัท :
❤❤❤สวัสดีค่ะ
2025-12-23 02:21:39
6
dyx1sp1h46iu
꧁༒њ७ค์༒꧂ :
สวัสดีค่ะ
2025-12-23 03:57:16
6
user3426039459728
การ์ตูน097 :
สวัสดีค่ะ
2025-12-24 00:55:53
6
goodboy6947
GoodBoy :
สวัสดีค่ะ🥰🥰🥰
2025-12-23 02:52:50
6
user3960960269707
สมจิตร จานทอง :
สวัสดีค่ะ🥰🥰🥰
2025-12-23 07:53:07
5
dyci3qrsjnt3
rossy nguyễn :
bạn ở đâu
2026-01-09 03:05:29
7
thegodofgod116
เฟรนลี่ 🩷 Friendly🩷 :
Hello ♥️♥️
2025-12-23 07:27:37
6
user3075688398006
ปุ้ย :
สวัสดีค่ะ🥰🥰
2025-12-22 19:20:11
5
user8788432726958
ประภาพรจ้า :
สวัสดีค่ะ🥰🥰
2025-12-23 07:10:29
8
phennapha.meprong
Phennapha Meprong :
hello
2025-12-23 04:51:59
5
hotruyen0
Ho Truyen :
em chào anh
2026-01-08 17:02:46
8
user53966005022184
user53966005022184 :
สวัสดีจ้า🥰🥰
2025-12-23 10:23:41
7
To see more videos from user @mattmax64, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sebab Agama dan Adat Memiliki Ruang Masing-Masing, Ketua Umum Dewan Rakyat Dayak Buka Suara Terkait Penolakan Ritual Adat di DPRD Kalbar JANGAN JADIKAN AGAMA SEBAGAI MANDAT UNTUK MENGADILI ADAT, Jawaban untuk kelompok yang menolak Ritual Adat Dayak Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat  Oleh : BERNADUS , KETUA UMUM DEWAN RAKYAT DAYAK Agama memiliki ruangnya sendiri, adat memiliki sejarahnya sendiri. Keduanya tidak harus dipertentangkan untuk membuktikan siapa yang paling berhak berada di ruang publik. Dayak tidak membutuhkan izin dari siapa pun untuk menjadi Dayak. Adat Dayak tidak lahir dari persetujuan kelompok yang merasa lebih berhak menentukan bagaimana sebuah kebudayaan harus dijalankan. Ruang publik memang milik bersama. Tetapi kepemilikan bersama tidak berarti satu kelompok memperoleh hak untuk menjadi hakim atas identitas kelompok lainnya. Kalau sebuah ritual adat dilakukan dalam ruang publik dan terdapat persoalan mengenai ketertiban, kesehatan, keamanan, atau aturan penggunaan fasilitas negara, maka yang berwenang menilainya adalah hukum dan tata kelola publik, bukan sentimen kelompok. Sebab ketika agama mulai digunakan sebagai mandat untuk mengadili adat, yang sedang dibangun bukan toleransi, melainkan hierarki identitas: ada kelompok yang merasa berhak menentukan mana yang pantas dan mana yang tidak pantas bagi kelompok lain. Di titik itulah kita perlu berhenti dan bertanya: Siapa yang memberikan mandat kepada satu kelompok untuk menjadi polisi kebudayaan bagi kelompok lainnya? Menghormati agama tidak berarti menyerahkan hak untuk menghakimi adat. Menghormati adat juga tidak berarti membebaskannya dari hukum. Yang seharusnya berdiri di tengah adalah konstitusi, hukum, kesetaraan warga negara, dan penghormatan terhadap keberagaman, jika kita ingin Kalimantan Barat bukan menjadi  milik satu agama. milik satu etnis.Dan bukan pula warisan eksklusif satu kelompok sejarah. Dan Jika kita ingin Kalimantan Barat menjadi rumah bersama. Maka jangan jadikan agama sebagai mandat untuk mengadili adat atau lisensi untuk salah satu kelompok  menentukan bagaimana kelompok masyarakat lain menjadi dirinya sendiri.
Sebab Agama dan Adat Memiliki Ruang Masing-Masing, Ketua Umum Dewan Rakyat Dayak Buka Suara Terkait Penolakan Ritual Adat di DPRD Kalbar JANGAN JADIKAN AGAMA SEBAGAI MANDAT UNTUK MENGADILI ADAT, Jawaban untuk kelompok yang menolak Ritual Adat Dayak Di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat Oleh : BERNADUS , KETUA UMUM DEWAN RAKYAT DAYAK Agama memiliki ruangnya sendiri, adat memiliki sejarahnya sendiri. Keduanya tidak harus dipertentangkan untuk membuktikan siapa yang paling berhak berada di ruang publik. Dayak tidak membutuhkan izin dari siapa pun untuk menjadi Dayak. Adat Dayak tidak lahir dari persetujuan kelompok yang merasa lebih berhak menentukan bagaimana sebuah kebudayaan harus dijalankan. Ruang publik memang milik bersama. Tetapi kepemilikan bersama tidak berarti satu kelompok memperoleh hak untuk menjadi hakim atas identitas kelompok lainnya. Kalau sebuah ritual adat dilakukan dalam ruang publik dan terdapat persoalan mengenai ketertiban, kesehatan, keamanan, atau aturan penggunaan fasilitas negara, maka yang berwenang menilainya adalah hukum dan tata kelola publik, bukan sentimen kelompok. Sebab ketika agama mulai digunakan sebagai mandat untuk mengadili adat, yang sedang dibangun bukan toleransi, melainkan hierarki identitas: ada kelompok yang merasa berhak menentukan mana yang pantas dan mana yang tidak pantas bagi kelompok lain. Di titik itulah kita perlu berhenti dan bertanya: Siapa yang memberikan mandat kepada satu kelompok untuk menjadi polisi kebudayaan bagi kelompok lainnya? Menghormati agama tidak berarti menyerahkan hak untuk menghakimi adat. Menghormati adat juga tidak berarti membebaskannya dari hukum. Yang seharusnya berdiri di tengah adalah konstitusi, hukum, kesetaraan warga negara, dan penghormatan terhadap keberagaman, jika kita ingin Kalimantan Barat bukan menjadi milik satu agama. milik satu etnis.Dan bukan pula warisan eksklusif satu kelompok sejarah. Dan Jika kita ingin Kalimantan Barat menjadi rumah bersama. Maka jangan jadikan agama sebagai mandat untuk mengadili adat atau lisensi untuk salah satu kelompok menentukan bagaimana kelompok masyarakat lain menjadi dirinya sendiri.

About