@zain.shah.1212:

Mr√ZalimZain☠️
Mr√ZalimZain☠️
Open In TikTok:
Region: PK
Thursday 25 December 2025 00:03:56 GMT
151
110
6
0

Music

Download

Comments

badalbhai059
🗿🚬 :
❤️❤️❤️
2025-12-25 03:39:05
0
malikasim51555
malikasim51555 :
🥰🥰🥰🥰🥰
2025-12-25 03:57:28
0
sultanbukhari0086
SULTAN :
🥰🥰🥰
2025-12-25 09:46:04
0
syco.boy1683
Ali 🤓 :
🥰🥰🥰
2025-12-25 10:48:06
0
syco.boy1683
Ali 🤓 :
😁😁😁
2025-12-25 10:48:15
0
ansa.khan013
NAWEED 🌹 jaani❤️ :
🥰🥰🥰
2025-12-27 12:13:46
0
To see more videos from user @zain.shah.1212, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Namanya Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, seorang guru besar IPB University yang selama bertahun-tahun menggunakan ilmu pengetahuannya untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Melalui penelitian dan kesaksiannya sebagai ahli, ia membantu menghadirkan bukti ilmiah dalam perkara kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran lahan gambut di Riau yang menyeret perusahaan perkebunan ke meja hijau. Baginya, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan ekosistem yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kelestariannya. Namun, perjuangannya justru membawanya menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar dari PT Jatim Jaya Perkasa pada 2018. Perusahaan tersebut mempersoalkan keterangan ahli yang disampaikannya dalam perkara kebakaran hutan. Gugatan itu akhirnya dicabut pada Oktober 2018, sehingga Bambang tidak pernah diwajibkan membayar tuntutan tersebut. Dedikasinya dalam memperjuangkan bukti ilmiah juga mendapat pengakuan internasional ketika ia menerima John Maddox Prize pada 2019, penghargaan bagi mereka yang berani memperjuangkan sains demi kepentingan publik. Kisah Bambang menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga lingkungan tidak selalu berlangsung di tengah hutan yang terbakar, tetapi juga di ruang penelitian dan ruang sidang. Ketika para ilmuwan berusaha mengungkap fakta, keberanian mereka untuk berbicara berdasarkan bukti menjadi bagian penting dari upaya melindungi alam. Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang masih memiliki lingkungan yang layak untuk ditinggali. “Terlebih lagi yang dilakukan oleh Prof Bambang Hero yang ditunjuk sebagai saksi ahli untuk membela negara melawan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan merusak lingkungan” kata Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria #bambangherosaharjo #selamatkanindonesia #digugat #beritaviral #fypシ゚viral  sumber: Rumpi Gosip Official
Namanya Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, seorang guru besar IPB University yang selama bertahun-tahun menggunakan ilmu pengetahuannya untuk mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Melalui penelitian dan kesaksiannya sebagai ahli, ia membantu menghadirkan bukti ilmiah dalam perkara kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran lahan gambut di Riau yang menyeret perusahaan perkebunan ke meja hijau. Baginya, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan ekosistem yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kelestariannya. Namun, perjuangannya justru membawanya menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar dari PT Jatim Jaya Perkasa pada 2018. Perusahaan tersebut mempersoalkan keterangan ahli yang disampaikannya dalam perkara kebakaran hutan. Gugatan itu akhirnya dicabut pada Oktober 2018, sehingga Bambang tidak pernah diwajibkan membayar tuntutan tersebut. Dedikasinya dalam memperjuangkan bukti ilmiah juga mendapat pengakuan internasional ketika ia menerima John Maddox Prize pada 2019, penghargaan bagi mereka yang berani memperjuangkan sains demi kepentingan publik. Kisah Bambang menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga lingkungan tidak selalu berlangsung di tengah hutan yang terbakar, tetapi juga di ruang penelitian dan ruang sidang. Ketika para ilmuwan berusaha mengungkap fakta, keberanian mereka untuk berbicara berdasarkan bukti menjadi bagian penting dari upaya melindungi alam. Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pepohonan hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang masih memiliki lingkungan yang layak untuk ditinggali. “Terlebih lagi yang dilakukan oleh Prof Bambang Hero yang ditunjuk sebagai saksi ahli untuk membela negara melawan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan merusak lingkungan” kata Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria #bambangherosaharjo #selamatkanindonesia #digugat #beritaviral #fypシ゚viral sumber: Rumpi Gosip Official

About