@maskedasmrr: ASMR “Looking after you while you’re sick” roleplay Full vid on YT, this is a short version for those you don’t have access to YT :) #asmr #asmrroleplay #roleplay #maskedasmr

MaskedASMR
MaskedASMR
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 29 December 2025 21:00:28 GMT
317295
15357
378
633

Music

Download

Comments

sarlinka_
Sarlinka :
Why does this feel like a kidnapping and they are trying to give me Stockholm syndrome? lol
2025-12-29 23:41:38
395
algoldbs
Ⓐlgol :
Me rn
2025-12-29 22:11:41
555
mira.vspx
𝙈𝙞𝙧𝙖★ :
I LOVED THISSSSSS the “cat dad” mug is so cutee omgggg😭
2025-12-29 21:07:03
591
marceline_hannahhorror
🖤marceline🖤 :
I'm actually sick I love my fyp xx
2025-12-29 21:04:45
238
vixxiepixxie_07
vixxiepixxie_07 :
Not me actually being sick and seeming this😭😁 idk why but this made me happy but it also made me like wait.....HOW DID TIKTOK KNOW I WAS SICK. but hey thanks for taking care of me😁😁
2026-02-24 07:31:20
11
lisafranz_5.6
💀 :
Thanks, father.
2026-03-25 23:44:19
10
sexy_rockstar
allee_playz mm2 (mmz) :
thank you kind stranger :D
2025-12-30 01:41:51
88
xoxoloveana
a ♡ :
I’m actually sick too omg thank you so much 😭💗
2025-12-30 03:42:14
36
shadow_bonnie749
Shadow_Bonnie :
Me the whole video:
2025-12-29 22:07:55
100
kari.alexiss
Karina 🥀 :
You’re so sweet 😭😭
2025-12-30 13:11:43
62
cihljd
🤫💨 :
сегодня охранник клуба на заботливом вайбе
2025-12-29 21:18:55
77
rockassie
🦇 :
the "are u hungry? 🙂..... are you HUNGRY? 🤨" got me. how did u know?
2026-02-19 23:16:08
12
joannaf638
✨️Joanna✨️ :
2025-12-31 02:01:00
11
dhy_esthethics.artistry
Dhytz_Mulia :
why you look like ninja🤭
2026-05-13 17:09:24
0
mauoscu
Camila 🎀✨ :
2026-02-20 04:40:41
6
kortwi.rawr
_kortwi_ :
i want some warm tea please
2025-12-29 23:49:18
40
mariamohammed878
maria :
OMG TOM HOLLAND
2025-12-30 00:07:19
0
yliya.berezovskaya12_03
🥀𝗠𝗮𝗹𝗯𝗼𝗻𝘁𝗻𝘂𝘁𝗮𝘆𝗮🥀 :
Мужчина, у вас русский взгляд 😀❤️
2026-01-21 22:45:28
5
pidrik
pidrik :
Боже как вовремя. У меня как раз уже второй день горло болит
2025-12-29 21:57:01
52
nemai058
nemai^_- :
ЭТО СЛИШКОМ ПРЕКРАСНО🙏 СПАСИБО
2025-12-29 21:14:49
13
mysouul77
mysouul~~ :
Благодарю, вы слишком заботливы🥰
2025-12-30 02:25:52
5
allisonnu34
Mayre Gallegos :
So, what are we?
2025-12-30 03:02:02
8
livia977_
Livia🇹🇩🇮🇹 :
2025-12-29 21:20:51
9
nursecourtreads
📚NurseCourt'sBooktok📚 :
My dog passed away 2 days ago. I wish someone would take care of me like this. I feel lost.
2025-12-30 01:17:46
41
micky.secret67
Micky :
Perfect timing!!! Currently sick 😭
2025-12-29 22:12:20
5
To see more videos from user @maskedasmrr, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About