@ledgerbeck: Heated Rivalry so good I decided to start editing again 🏒 #heatedrivalry #hollanov #taylorswift #shanehollander #fyp

Beck Ledger
Beck Ledger
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 30 December 2025 19:30:19 GMT
46662
8187
47
1140

Music

Download

Comments

gloomy_princess
Camila :
Except canonically they both flop in the one game they play against each other during the club era so they could not do it with a broken heart 😂 at least not from each other
2026-01-01 06:33:47
264
poppunkswiftie
shan :D :
WAITT THIS SONG IS SO HIMM
2025-12-30 19:42:13
200
retroshady47
Christina :
this is perfection (I feel like it would also pop off from Ilya's pov)
2025-12-31 04:21:19
109
tiredredmage
jorge :
This song is specifically about if Ilya ended things in the hospital room and Shane had to pretend he was ok
2025-12-31 15:30:56
27
smuggo3010
Muggo :
I’VE BEEN WAITING FOR THIS SONG MASHUP. I would never be talented enough to do it myself.
2026-01-02 02:29:07
13
esmeralda.sw
esmeralda :
2025-12-31 04:50:22
113
killerqueenkathleen
✨Katie✨ :
I love this song for HR but it works way better for Ilya
2026-01-13 05:08:40
1
abbie_johnson1212
abbie_johnson12 :
2025-12-30 19:39:59
15
unevenstars
a 🌻 :
why would you do this to me TWICE
2026-01-04 21:25:28
1
inthemiddle430
InTheMiddle :
This is THE BEST!!! Now do Ilya!!!
2025-12-31 17:59:18
11
yvonneeruiiz
yvonne⁷ :
there really is a taylor song for every single scene emotion feeling character ☺️
2026-01-04 06:50:27
0
tarasweet1024
tarasweet1024 :
I was JUST THINKING I needed an edit to this song 💔💔💔
2026-01-02 13:59:36
2
jetziisawkward
Jetzi :
IT FITS SO WELLL!!!
2026-01-04 05:24:58
2
mykaylaskata
mk<3 :
Beck we want Anora and lalaland edit
2025-12-30 20:16:31
4
helluva.haley
helluvahaley :
this is so good
2025-12-30 19:39:29
4
conejitas99
jess :
my son 🥺
2026-01-04 23:32:17
1
abbie_johnson1212
abbie_johnson12 :
2025-12-30 19:40:30
4
mykaylaskata
mk<3 :
2025-12-31 06:09:50
2
natsxc_
natascha :
Es más sobre su novio, pero igual lo acepto😭😭
2026-01-07 00:49:06
1
nicoleaduran86
nicoleaduran86 :
love
2025-12-30 19:46:54
2
connachtpa
Connacht :
So good
2026-02-06 20:18:56
0
jennyyb2233
Jenny :
Wait omg
2026-01-31 14:26:04
0
nametags27
☽ Ally M. C-W ☾ :
This song is more Ilya coded to me
2026-01-29 23:46:20
0
celiaoceantail
celia :
PERFECT
2026-01-28 08:11:38
0
slayvicstare
slayvic stare :
LEGENDS
2026-03-01 11:58:59
0
To see more videos from user @ledgerbeck, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About