@dmens.vn: Basic nhưng không hề đơn giản.

DMENS VN
DMENS VN
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 04 January 2026 08:00:00 GMT
2926
12
1
0

Music

Download

Comments

donquoctran
QUOCDONTRAN :
Màu đen hết size xl rồi khi nào mới ra lại ạ
2026-01-07 15:21:55
0
To see more videos from user @dmens.vn, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Informasi tersebut diperoleh Kaltengpedia dari salah satu sumber yang mengaku mengetahui agenda di lingkungan KPK. Namun hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kedatangan tim KPK tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah. Sumber menyebut, kedatangan tim tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran terhadap pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta sejumlah proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Kabar tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya KPK memang telah melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Pada Mei 2026, melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, KPK secara resmi menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Barito Timur, termasuk anomali dalam perencanaan dan penganggaran, usulan Pokir DPRD lintas daerah pemilihan, perbedaan data anggaran, hingga indikasi pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa. KPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian data Pokir tahun anggaran 2026 di Barito Timur. Data dalam SIPD tercatat 56 usulan dengan nilai sekitar Rp13,3 miliar, sedangkan dalam kertas kerja pemerintah daerah tercatat 205 kegiatan yang disetujui dengan nilai sekitar Rp15,7 miliar. Kondisi tersebut membuat isu kedatangan KPK ke Kalteng kembali menjadi perhatian publik. Lantas, apa yang kemungkinan dicari? Jika informasi mengenai kedatangan tersebut benar, sejumlah hal yang secara umum menjadi perhatian dalam pengawasan KPK terhadap Pokir dan PBJ antara lain: kesesuaian usulan Pokir dengan dokumen perencanaan daerah; apakah terdapat perubahan atau penyisipan kegiatan di luar mekanisme perencanaan; kesesuaian antara data SIPD, APBD dan pelaksanaan kegiatan; proses penentuan paket pengadaan barang dan jasa; potensi pengondisian atau konflik kepentingan dalam proyek; serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan aturan pengadaan. Namun, belum dapat disimpulkan bahwa kedatangan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tertentu. Selengkapnya www.kaltengpedia.com  #KPK #kalimantantengah #komisipemberantasankorupsi #kaltengpedia #viral
Informasi tersebut diperoleh Kaltengpedia dari salah satu sumber yang mengaku mengetahui agenda di lingkungan KPK. Namun hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kedatangan tim KPK tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah. Sumber menyebut, kedatangan tim tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran terhadap pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta sejumlah proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Kabar tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya KPK memang telah melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Pada Mei 2026, melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, KPK secara resmi menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Barito Timur, termasuk anomali dalam perencanaan dan penganggaran, usulan Pokir DPRD lintas daerah pemilihan, perbedaan data anggaran, hingga indikasi pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa. KPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian data Pokir tahun anggaran 2026 di Barito Timur. Data dalam SIPD tercatat 56 usulan dengan nilai sekitar Rp13,3 miliar, sedangkan dalam kertas kerja pemerintah daerah tercatat 205 kegiatan yang disetujui dengan nilai sekitar Rp15,7 miliar. Kondisi tersebut membuat isu kedatangan KPK ke Kalteng kembali menjadi perhatian publik. Lantas, apa yang kemungkinan dicari? Jika informasi mengenai kedatangan tersebut benar, sejumlah hal yang secara umum menjadi perhatian dalam pengawasan KPK terhadap Pokir dan PBJ antara lain: kesesuaian usulan Pokir dengan dokumen perencanaan daerah; apakah terdapat perubahan atau penyisipan kegiatan di luar mekanisme perencanaan; kesesuaian antara data SIPD, APBD dan pelaksanaan kegiatan; proses penentuan paket pengadaan barang dan jasa; potensi pengondisian atau konflik kepentingan dalam proyek; serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan aturan pengadaan. Namun, belum dapat disimpulkan bahwa kedatangan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tertentu. Selengkapnya www.kaltengpedia.com #KPK #kalimantantengah #komisipemberantasankorupsi #kaltengpedia #viral

About