Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@btti181: #jacksonwest #therookie #fypviralシ #takarodjonforyouba #sadedits🥺
btto
Open In TikTok:
Region: HU
Sunday 04 January 2026 15:45:28 GMT
1260
142
2
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.57MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.57MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
jesslynn :
I hopelijk this is not real🥺
2026-03-19 18:57:32
0
ElliDurcheknallt😈✌🏽 :
🕊️❤️
2026-01-04 16:19:03
2
To see more videos from user @btti181, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Người mới xây kênh hãy áp dụng bộ lọc 24h để chéo fl và tương tác với nhau nha #boloc24h #nguoimoixaykenh #cheofl #tapxaykenh #xaykenhtiktok
crazy player #football #edit #fyp #500kviews
El Salvador país donde
Đé o biết tk nào lôi t vào cái nghề này 😪 #viettocbaccc #tài_xế_lái_cẩu_tháp #cauthapcongtringxaydung #láicẩutháp #xuhuongtiktok #xuhướng #congnhanngheo #canhlamthue #xh #nghenghiepcuatoi #kcnnamsonhaplinh
#tokyoghoul #rendom #fyp
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dengan menyoroti aktivitas PT Socfindo yang diduga masih beroperasi meskipun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir. Massa aksi menilai persoalan HGU merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan. Dalam audiensi yang berlangsung, mahasiswa mempertanyakan dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk tetap menjalankan aktivitas perkebunan ketika HGU telah habis masa berlakunya. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah seorang pihak BPN dalam pertemuan tersebut, sebuah perusahaan perkebunan masih dapat beroperasi meskipun HGU telah berakhir, selama perusahaan tersebut masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pernyataan tersebut kemudian memicu pertanyaan lanjutan dari mahasiswa. Salah seorang peserta aksi mempertanyakan, "Kalau misalnya HGU sudah habis sampai lima tahun, apakah perusahaan tetap boleh beroperasi?" Pihak BPN menjawab bahwa perusahaan masih diperbolehkan beroperasi selama memiliki IUP yang masih berlaku. Lebih lanjut, mahasiswa mengaku terkejut dengan penjelasan yang menyebutkan bahwa HGU pada dasarnya fungsinya hanya sebagai bukti hak atas tanah yang dikuasai perusahaan dan dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan ke lembaga perbankan. Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait hubungan antara legalitas penguasaan lahan dengan izin operasional perusahaan perkebunan. Mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan multitafsir dan polemik di tengah masyarakat. Mereka mendesak Kanwil BPN Sumut untuk memberikan penjelasan resmi mengenai status lahan, dasar hukum operasional perusahaan yang HGU-nya telah berakhir, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan perkebunan yang masih beroperasi dalam kondisi tersebut. Menurut massa aksi, transparansi dan kepastian hukum sangat diperlukan agar tidak muncul kesan adanya ketidakjelasan dalam tata kelola pertanahan dan perkebunan di Sumatera Utara. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. #presidenRI #kementerianatrbpn #kanwilbpnsumut
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy