@lensabali.id: Pihak keluarga anak perempuan, yang diwakili oleh ibu kandungnya, telah bertemu dengan wanita yang diduga sebagai pelaku peng@ni4ya4n yang viral lewat rekaman vidio cctv. Dalam pertemuan tersebut, pihak terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan upaya damai. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh ibu kandung korban. Menyusul penolakan tersebut, pihak terduga pelaku menyatakan akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Hal ini terkait komentar anak perempuan yang dinilai tidak pantas yang disampaikan lebih dulu saat siaran langsung di akun TikTok terduga pelaku. Kasus ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum dan masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. Lensa : luh sukasih #lensabali #buleleng #singaraja