@user3413230341232:

人
人
Open In TikTok:
Region: TW
Sunday 11 January 2026 05:54:31 GMT
12
2
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @user3413230341232, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Renz News -Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember akhirnya berhasil membongkar kasus perampokan sadis Toko Emas Murni di jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis 22 Oktober 2026. Dua orang terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Jember dibantu sejumlah jajaran dari Polres sekitar dan Tim Jatanras Polda Jatim. Kedua pelaku berinisial BBN dan DS. Dua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Banyuwangi saat hendak melarikan diri ke Bali.
Renz News -Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember akhirnya berhasil membongkar kasus perampokan sadis Toko Emas Murni di jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis 22 Oktober 2026. Dua orang terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Jember dibantu sejumlah jajaran dari Polres sekitar dan Tim Jatanras Polda Jatim. Kedua pelaku berinisial BBN dan DS. Dua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Banyuwangi saat hendak melarikan diri ke Bali. "Keduanya hendak kabur dari wilayah Jember menggunakan travel tujuan ke Bali. Tadi malam, dari hasil lidik lapangan beserta rekan-rekan jajaran sekalian, kita mampu membuntuti dan menangkap keduanya di daerah Banyuwangi," ungkap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro, Kamis (22/10) malam. Aryo menjelaskan dari keterangan awal, kedua terduga pelaku membagi peran saat melakukan aksi pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan istri dan anak pemilik toko emas terluka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku. "Pelaku BBN merupakan eksekutor yang melakukan pencurian sejumlah valuta asing (valas), membacok korban dan sebagai otaknya, kemudian untuk pelaku DS hanya turut serta karena diajak BBN semalam sebelumnya untuk merampok di toko emas Murni," jelasnya. Tak hanya berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan sadis toko emas, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, baju warna biru beserta celana coklat pendek milik pelaku, serta 1 buah pisau dapur. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Jember untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Aryo. Dari keterangan awal, motif pelaku nekat melancarkan aksi kejahatannya dipicu oleh faktor ekonomi. "Motif perampokan tersebut didasari karena pelaku kepepet membayar utang kurang lebih sebanyak Rp80 juta, pelaku BBN bingung bagaimana membayarnya. Akhirnya malam dia mengajak DS untuk melakukan perampokan pagi hari di Toko Mas Murni," terangnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 479 ayat 1, ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. " Untuk ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Aryo. #Jemberviral #Perampokantokoemas #Tokoemasmurni #Polresjember #renznews

About