@wartacik: Berurai Air Mata, 3 Terdakwa Kasus Setwan Minta Dibebaskan - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/1/2026). Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari para terdakwa. Sidang yang berlangsung di Aula PN Bengkulu tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Paisol, SH., MH. Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp 5,9 miliar dan kini tengah diuji melalui proses persidangan. Dalam persidangan terungkap, dari tujuh terdakwa yang dihadirkan, dua orang tercatat telah mengembalikan sebagian uang yang dinilai sebagai kerugian negara. Terdakwa berinisial LF, yang menjabat sebagai staf PPTK, telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 25 juta dan dinyatakan telah melunasi kewajiban uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Selain itu, terdakwa berinisial RM, selaku PPTK perjalanan dinas, juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 16 juta kepada negara. Fakta tersebut disampaikan dihadapan majelis hakim sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara. Ketua Majelis Hakim Paisol menyampaikan bahwa kesempatan bagi terdakwa lainnya untuk mengembalikan uang kerugian negara masih terbuka. Ia menyebutkan masih tersedia waktu sekitar satu minggu bagi terdakwa yang belum melakukan pengembalian. “Masih ada waktu kurang lebih satu minggu bagi terdakwa lainnya untuk mengembalikan uang negara tersebut,” ujar Paisol di persidangan. Usai penyampaian keterangan tersebut, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa. Dengan berurai air mata saat menyampaikan nota pembelaan, tiga terdakwa, yakni LF, RP (THL), dan AY (THL), mengajukan permohonan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas. Persidangan selanjutnya dijadwalkan dengan agenda replik, yaitu jawaban atau tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi para terdakwa, sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim. (Cik) #setwan #dprdprovinsibengkulu #bengkulu #thl
𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐂𝐢𝐤
Region: ID
Tuesday 13 January 2026 07:47:20 GMT
Music
Download
Comments
SELAMAT SENTOSA PERKASA :
Lah ngapo Pulo nangis, awak menikmati duit banyak
2026-01-13 13:45:43
2
Trie Deskarusman :
pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana.
sabar....semoga dgn adanya pengembalian kerugian negara dpt meringankan tuntutan jaksa.
2026-01-14 06:00:43
1
To see more videos from user @wartacik, please go to the Tikwm
homepage.