@roemahpalapa: Sidang uji materiil Undang-Undang TNI dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pemohon digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (14/1/2026). Perkara ini terdaftar dengan nomor 197/PUU-XXIII/2025. Dalam persidangan, Eva Meliani Pasaribu menyampaikan kesaksian terkait peristiwa pembakaran berencana yang men3w4skan seluruh anggota keluarganya, termasuk sang ayah, Riko Sempurna Pasaribu, seorang wartawan. Eva mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis tersebut, ayahnya sempat memberitakan dugaan bisnis jvd1 il3gal yang disebut-sebut dibekingi oknum TNI. Dalam kesaksiannya, Eva menyebut almarhum pernah didatangi seorang prajurit TNI bernama Koptu Herman Bukit, yang meminta agar pemberitaan tersebut diturunkan. Ia juga menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dan pelaku dari unsur militer. Menurut Eva, proses hukum terhadap sipil berlangsung terbuka, sementara penanganan dugaan keterlibatan oknum militer dinilai tertutup, minim informasi, dan sulit diawasi publik. Eva menyampaikan kekhawatirannya bahwa ketimpangan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Hingga sidang berlangsung, oknum TNI yang disebut dalam persidangan diklaim masih aktif bertugas. Melalui uji materiil ini, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan revisi norma dalam UU TNI agar tidak ada lagi perbedaan perlakuan hukum antara warga sipil dan anggota militer, serta memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban. #UjiMateriilUUTNI #MahkamahKonstitusi #KeadilanUntukKorban #SupremasiSipil #KebebasanPers #HAM #ReformasiHukum #BeritaNasional
roemahpalapa
Region: ID
Wednesday 14 January 2026 16:24:26 GMT
Music
Download
Comments
papah Abel😍😍 :
mo jadi apa negri yg kita cintai,TDK ada kepastian hukum.
2026-02-20 23:00:22
0
om Storm :
kata panji, kita mau berharap sama siapa.. ??
2026-01-14 17:38:15
6
Barahartono :
semangat boru
2026-01-14 18:10:14
3
Mahawan Agung :
rusaknya negara
2026-01-14 18:59:51
1
Ankur :
semoga dikabulkan permohonannya
2026-01-14 19:00:44
0
Alzidan :
Up
2026-01-14 21:12:08
0
Lilik Supardi :
hakim pun belum tentu berani
2026-01-14 22:56:36
0
HNS :
sepi 😅
2026-01-14 23:46:04
0
XxX :
cuma 10 bulan
2026-01-15 01:56:13
0
ⓙⓤⓝⓐⓘⓓⓘ :
ayo dorong TNI ke peradilan Umum
2026-01-15 02:56:05
0
XL Satu Batam :
peradilan militer seharusnya untuk kasus militer.
tp untuk oknum yg melakukan pelanggaran umum (non militer) sudah sepantas nya di seret ke peradilan umum.
2026-01-15 04:26:21
0
user9775682525885 :
maklum mbak Indonesia mulai dulu seperti ini dan akan terus begini
2026-01-15 04:36:56
0
To see more videos from user @roemahpalapa, please go to the Tikwm
homepage.