@bangandhex78: news perbuatan seorang kiai (ulama) yang berjoget, apalagi sambil "nyawer" (memberi uang) kepada wanita yang bukan mahram di depan umum, dinilai sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan adab dan tuntunan syariat Islam.  Berikut adalah rincian pandangan tersebut: Menjaga Wibawa Ulama: Ulama atau kiai dipandang sebagai pewaris para nabi yang harus menjaga wibawa, kehormatan, dan perilaku mereka di mata publik. Perbuatan berjoget secara berlebihan, apalagi diiringi musik dan interaksi dengan wanita non-mahram, dianggap menjatuhkan martabat keilmuan dan ketokohan mereka. Interaksi Pria dan Wanita (Ikhtilat): Manhaj Salaf sangat menekankan pemisahan (jarak) antara pria dan wanita yang bukan mahram untuk menghindari fitnah dan hal-hal yang dapat memicu syahwat. Joget dan sawer yang melibatkan interaksi fisik atau kedekatan yang tidak pantas antara kiai dan wanita asing sangat ditentang karena dianggap melanggar batasan syar'i. Menghindari Fitnah: Tindakan seperti "nyawer" sering dikaitkan dengan acara hiburan yang dapat menimbulkan fitnah (godaan) dan persepsi negatif di masyarakat, yang bertentangan dengan prinsip dakwah yang mengedepankan kemaslahatan dan pencegahan kerusakan ( sadd adz-dzari'ah ).  Secara ringkas, perbuatan tersebut dipandang sebagai kemungkaran yang harus dihindari oleh seorang Muslim, terlebih lagi bagi seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga adab dan hukum syariat.

BANG ANDHEX 378
BANG ANDHEX 378
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 18 January 2026 16:45:25 GMT
813
19
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @bangandhex78, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About