@thaitu.13: #fpyyyyyyy

Tus
Tus
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 21 January 2026 04:31:25 GMT
73575
6232
12
1406

Music

Download

Comments

peach_le19
họ Công tên Chúa :
ngất xỉu
2026-01-28 19:16:27
0
te.ljng
L :
e chỉ cần túi jo li bi kia
2026-02-04 06:56:28
0
uttt.kho
Xinh và khó tán 𐤀 :
Tình đầu
2026-01-21 15:54:02
0
ngc_tusp
NTus :
Đã
2026-01-23 02:11:33
0
dtat028
𝒄𝒖̣𝒄 𝒄𝒖̛𝒏𝒈𝜗𝜚🎐 :
@nghan🎀 má oii🥰🥰💔💔
2026-03-17 18:16:23
0
baochau_17100
Bảo Châu :
@h. @hương @Tram Anh mãi ngắm hog ai cmt thì phải
2026-01-23 12:27:00
1
_hyungsik_
❤️‍🔥 :
@embiveee
2026-02-10 12:01:16
1
qmeoz.1505_
my quynh :
@xíu @em dâuu
2026-02-02 08:02:08
1
yvy_1108
emvykitty_ :
@T
2026-01-25 04:35:46
0
chuatecomsuon
Minh Thư :
🌹🌹
2026-01-24 00:11:48
0
gky2010_
Gia Kỳ :
😋😋😋
2026-01-21 04:43:19
1
To see more videos from user @thaitu.13, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggempur kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial AA (30), Rabu (3/6/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 21 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,66 gram, uang tunai Rp340 ribu hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menindak peredaran narkoba di kawasan yang menjadi perhatian khusus. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Panger,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Kampung Panger. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi transaksi di Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah. Setelah transaksi berhasil dilakukan, tersangka langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp500 ribu dari seorang pria di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim, Pekanbaru. Barang tersebut kemudian dibagi menjadi 25 paket kecil yang dijual dengan harga Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket. Sebelum ditangkap, tersangka sempat menjual empat paket kepada pembeli. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terkait dengan tersangka. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. #riau  #bnn  #bnp  #pekanbaru  #riauincom
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggempur kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial AA (30), Rabu (3/6/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita 21 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,66 gram, uang tunai Rp340 ribu hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menindak peredaran narkoba di kawasan yang menjadi perhatian khusus. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Panger,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Kampung Panger. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi transaksi di Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah. Setelah transaksi berhasil dilakukan, tersangka langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp500 ribu dari seorang pria di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim, Pekanbaru. Barang tersebut kemudian dibagi menjadi 25 paket kecil yang dijual dengan harga Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket. Sebelum ditangkap, tersangka sempat menjual empat paket kepada pembeli. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terkait dengan tersangka. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. #riau #bnn #bnp #pekanbaru #riauincom

About