@icabs_: ⚠️ HATI-HATI AKUN PALSU⚠️ Saat ini beredar akun palsu yang menggunakan dan mengunggah foto serta video milik saya TANPA IZIN. Tindakan tersebut sangat merugikan saya secara pribadi dan merupakan pelanggaran hukum. Perlu diketahui bahwa penggunaan identitas, foto, dan/atau video orang lain tanpa persetujuan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan: 📌 UU ITE Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) 📌 UU ITE Pasal 45 Penyalahgunaan identitas, pencemaran nama baik, serta penyebaran konten tanpa izin dapat diproses secara hukum. ⚠️ Saya mengimbau kepada pihak yang bersangkutan untuk segera menghentikan tindakan tersebut. 📌 Kepada pengguna media sosial, harap lebih waspada dan tidak mudah percaya,serta laporkan akun palsu yang merugikan.