@_yaxs06_: #romithejahats #bungakertasmerahberduri #kediri24jam #fyp

٠٦١١٢٤٠
٠٦١١٢٤٠
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 30 January 2026 02:08:23 GMT
950318
85523
43
11713

Music

Download

Comments

ydstp01
Ydstp🕊️🍀 :
2026-02-10 03:03:08
54
malikongngetanngulon
Malikong Baik Baik Saja. :
selamat jalan babehh😭🥀
2026-02-10 01:52:27
73
galihcupu
Galih Cupu :
reast in peace babe🌻
2026-02-10 04:55:17
3
tino_mahatir
𝑇𝐼𝑁𝑂_𝑀𝐴𝐻𝐴𝑇𝐼𝑅 :
2026-07-22 23:05:49
0
h.m25650
sen :
Rest in power beh🥀
2026-02-10 05:39:34
4
kyaawhh27
丂ㄖㄥ 乂 山卂Ꮆㄩ尺丨 :
lakukan sesuai kemampuan ☘️🕊️
2026-02-04 06:58:57
7
rekomenoutfit15
yaoyao :
2026-02-06 14:44:45
4
kehidupunk.7
¡ :
R.I.P babeh🙏
2026-02-10 11:30:48
1
..dimasajaa
🍀 :
fly high babeh🥀
2026-02-10 13:47:04
1
nrjlmils
𝙉 𝙐 𝙍 𝙅 𝘼 𝙈 𝙄 𝙇 :
enjoying to proses, lakukan sebaik mungkin (inna ma'al- 'usri yusra)
2026-06-27 20:02:31
0
hyketz_store
Hyketz Store :
Tenang disana babeh 🥀🥀
2026-02-10 07:11:09
1
gyng47
‘ :
enjoying to proses lakukan sebaik mungkin (inna ma'al usri yusro)
2026-02-06 07:40:36
7
angkringaninsomnia
angkringan insomnia☘️ :
reast in peace babe🥹
2026-02-10 02:44:47
24
tamagoci.12
bang Aldi.. :
karya mu akan selalu kami dengar beh🥺
2026-02-10 07:04:13
1
ya.saya_w
nadip :
izin copas kata kata kak
2026-06-03 08:49:38
0
kellayaban06
Appropriateness🧿 :
@romi.jahat.fans:SELAMAT JALAN BABEH🥀🥀🥀 KARYA MU AKAN SELALU TERDENGAR DI TELINGA DAN HATI KAMI, LAGU MU ADALAH KISAH KAMI
2026-05-22 11:40:08
0
antasenat_t
cool_uncle☘️ :
reast in peace babe
2026-02-10 02:43:32
0
stecuuuuu_3
vikiyah? :
enjoying to proses, lakukan sebaik mungkin (inna ma'al- 'usri Yusra)
2026-05-16 21:15:30
1
salimniemgsiapa
35 :
jangan menyakiti hati siapapun, agar doanya tidak mempersulit hidup kita🙌
2026-02-05 12:52:49
21
wystiawnnn
ᴘʀɪɴᴄᴇ ʟᴇᴏ. :
rest in peace babehh🥀🥀
2026-02-10 05:57:19
0
willieaditya
williee :
karyamu akan selalu abadi🥀
2026-02-10 07:50:15
0
sctrr777
k4wil :
bismillah
2026-02-10 09:17:41
0
ramapremiumm
₹aMa :
p
2026-03-30 04:33:06
0
itss_senyum
snymmm :
rest in power beh🥲🌹
2026-02-10 03:30:32
1
To see more videos from user @_yaxs06_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MALANG – HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi hari kebebasan bagi 17 warga binaan Lapas Kelas I Malang. Mereka langsung pulang setelah menerima Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan telah memenuhi ketentuan untuk mengakhiri masa pidana, Senin (17/8/2026). Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan total 1.752 narapidana menerima remisi tahun ini. Rinciannya, 1.725 orang mendapat RU I dan 27 orang menerima RU II. Dari 27 penerima RU II, hanya 17 orang yang bisa langsung bebas. Sementara 10 lainnya masih harus menjalani pidana subsider karena belum memenuhi kewajiban denda dalam putusan pengadilan. “Pada hari ini, kami bisa langsung memulangkan sekitar 17 orang untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa langsung pulang,” ujar Christo. Sepuluh narapidana tersebut harus menjalani pidana pengganti dengan durasi antara dua hingga empat bulan. Mereka baru bisa bebas setelah kewajiban tersebut selesai atau denda dibayarkan. Pemberian remisi dilakukan berdasarkan penilaian melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dengan mempertimbangkan perilaku, kedisiplinan dan keaktifan mengikuti pembinaan. Namun, tidak semua narapidana mendapat remisi. Tahun ini terdapat 303 narapidana yang tidak diusulkan karena berbagai alasan, termasuk 31 orang yang melakukan pelanggaran tata tertib dan terkena Register F. Christo menegaskan remisi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik sekaligus bagian dari upaya mendorong mereka memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. “Harapannya, ini menjadi motivasi untuk terus disiplin dan memperbaiki diri sehingga bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat,” pungkasnya. Laporan: Kontributor Malang Raya Media I Senin, 17 Agustus 2026
MALANG – HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi hari kebebasan bagi 17 warga binaan Lapas Kelas I Malang. Mereka langsung pulang setelah menerima Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan telah memenuhi ketentuan untuk mengakhiri masa pidana, Senin (17/8/2026). Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan total 1.752 narapidana menerima remisi tahun ini. Rinciannya, 1.725 orang mendapat RU I dan 27 orang menerima RU II. Dari 27 penerima RU II, hanya 17 orang yang bisa langsung bebas. Sementara 10 lainnya masih harus menjalani pidana subsider karena belum memenuhi kewajiban denda dalam putusan pengadilan. “Pada hari ini, kami bisa langsung memulangkan sekitar 17 orang untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa langsung pulang,” ujar Christo. Sepuluh narapidana tersebut harus menjalani pidana pengganti dengan durasi antara dua hingga empat bulan. Mereka baru bisa bebas setelah kewajiban tersebut selesai atau denda dibayarkan. Pemberian remisi dilakukan berdasarkan penilaian melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dengan mempertimbangkan perilaku, kedisiplinan dan keaktifan mengikuti pembinaan. Namun, tidak semua narapidana mendapat remisi. Tahun ini terdapat 303 narapidana yang tidak diusulkan karena berbagai alasan, termasuk 31 orang yang melakukan pelanggaran tata tertib dan terkena Register F. Christo menegaskan remisi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik sekaligus bagian dari upaya mendorong mereka memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. “Harapannya, ini menjadi motivasi untuk terus disiplin dan memperbaiki diri sehingga bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat,” pungkasnya. Laporan: Kontributor Malang Raya Media I Senin, 17 Agustus 2026

About