@memes_1t0: #رياكشن #foryoupage #fyp #اكسبلورexplore #viral

رياكشنات بدون كتابه🧟‍♀️
رياكشنات بدون كتابه🧟‍♀️
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 01 February 2026 16:21:25 GMT
1429
27
0
18

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @memes_1t0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra menyatakan akan mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga kontrak fiktif yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung. Kuasa hukum Welly, Tri Bagus Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses penyidikan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap kliennya. “Terima kasih kepada Subdit III Tipidkor Unit 4 yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan penyidikan, melakukan penambahan BAP,” kata Bagus. Bagus menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan hukum sesuai prosedur dan menyiapkan upaya yang dinilai dapat menguntungkan maupun meringankan kliennya dalam proses perkara tersebut. Terkait materi pemeriksaan, Bagus mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah hal yang sebelumnya menjadi catatan jaksa peneliti. “Melengkapi jaksa peneliti atas beberapa kekurangan yang belum lengkap, terutama mengenai mungkin mekanisme yang tadi saya coba benarkan,” ujarnya. Namun, Bagus mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait substansi pemeriksaan karena masih perlu mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya. “Saya masih mengkaji BAP-nya nanti, yang di mana pihak penyidik juga informasinya akan memberikan secepatnya untuk kami pelajari terlebih dahulu,” katanya. Mengenai informasi Welly sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya, Bagus menyampaikan dirinya baru menerima kuasa hukum pada Jumat (18/9/2026) pagi. Ia menjelaskan, proses pemberian kuasa dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB sesuai instruksi penyidik, termasuk pencabutan kuasa dari penasihat hukum sebelumnya. “Beliau mengatakan dari awal sebetulnya kooperatif. Jadi kalau menurut dari beliau yang disampaikan sebetulnya tidak ada kata mangkir, tapi secara penjelasannya bahwa beliau sudah melayangkan surat penundaan melalui lawyer-lawyer sebelumnya,” jelasnya. Terkait dugaan tindak pidana yang menjerat Welly, Bagus belum memberikan keterangan mengenai sikap kliennya. “Saya kurang berani untuk mengekspos dulu, dikarenakan saya sedang mengkajinya terlebih dahulu,” ucapnya. Bagus mengatakan pihaknya berharap proses penyidikan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya apabila seluruh kebutuhan penyidik telah terpenuhi. “Kami menunggu karena posisinya saat ini kan kita tahu secara prosedur tahapan-tahapannya. Harapan kami cepat segera untuk tahap dua ke Kejaksaan,” ujarnya. Sementara terkait kondisi Welly setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan, Bagus menyebut kondisi psikologis kliennya mengalami penurunan. “Secara normatif sebagai manusia mendapatkan suatu perkara yang mungkin klien kami ini kan baru kali ini, sehingga mungkin secara psikologi, mental, dan semuanya kondisinya agak menurun,” kata Bagus. Meski demikian, ia memastikan kondisi Welly masih memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan sesuai prosedur. (Yul)
Bandar Lampung – Kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra menyatakan akan mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga kontrak fiktif yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung. Kuasa hukum Welly, Tri Bagus Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses penyidikan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap kliennya. “Terima kasih kepada Subdit III Tipidkor Unit 4 yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan penyidikan, melakukan penambahan BAP,” kata Bagus. Bagus menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan hukum sesuai prosedur dan menyiapkan upaya yang dinilai dapat menguntungkan maupun meringankan kliennya dalam proses perkara tersebut. Terkait materi pemeriksaan, Bagus mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah hal yang sebelumnya menjadi catatan jaksa peneliti. “Melengkapi jaksa peneliti atas beberapa kekurangan yang belum lengkap, terutama mengenai mungkin mekanisme yang tadi saya coba benarkan,” ujarnya. Namun, Bagus mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait substansi pemeriksaan karena masih perlu mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya. “Saya masih mengkaji BAP-nya nanti, yang di mana pihak penyidik juga informasinya akan memberikan secepatnya untuk kami pelajari terlebih dahulu,” katanya. Mengenai informasi Welly sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya, Bagus menyampaikan dirinya baru menerima kuasa hukum pada Jumat (18/9/2026) pagi. Ia menjelaskan, proses pemberian kuasa dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB sesuai instruksi penyidik, termasuk pencabutan kuasa dari penasihat hukum sebelumnya. “Beliau mengatakan dari awal sebetulnya kooperatif. Jadi kalau menurut dari beliau yang disampaikan sebetulnya tidak ada kata mangkir, tapi secara penjelasannya bahwa beliau sudah melayangkan surat penundaan melalui lawyer-lawyer sebelumnya,” jelasnya. Terkait dugaan tindak pidana yang menjerat Welly, Bagus belum memberikan keterangan mengenai sikap kliennya. “Saya kurang berani untuk mengekspos dulu, dikarenakan saya sedang mengkajinya terlebih dahulu,” ucapnya. Bagus mengatakan pihaknya berharap proses penyidikan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya apabila seluruh kebutuhan penyidik telah terpenuhi. “Kami menunggu karena posisinya saat ini kan kita tahu secara prosedur tahapan-tahapannya. Harapan kami cepat segera untuk tahap dua ke Kejaksaan,” ujarnya. Sementara terkait kondisi Welly setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan, Bagus menyebut kondisi psikologis kliennya mengalami penurunan. “Secara normatif sebagai manusia mendapatkan suatu perkara yang mungkin klien kami ini kan baru kali ini, sehingga mungkin secara psikologi, mental, dan semuanya kondisinya agak menurun,” kata Bagus. Meski demikian, ia memastikan kondisi Welly masih memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan sesuai prosedur. (Yul)

About