@aep.maanu: She’s such a baddie 🙂‍↕️ #yeraltı #melekaslan #ülkühilalçiftçi #turkishdizi #kesfetteyiz Turkish dizi edit Yeraltı Underground

𝗺𝗮𝗻𝘂
𝗺𝗮𝗻𝘂
Open In TikTok:
Region: AT
Monday 02 February 2026 14:36:48 GMT
271868
32189
183
1231

Music

Download

Comments

nevermind_6jk
NeveRminD_6jK :
İ promise ceylan is under cover
2026-02-02 18:22:26
761
.hel1nz
helin :
She reminds me of Fadime idc
2026-02-02 14:52:12
682
zeyvsq
𝒁 :
i felt bad for ceylan but she's such a queen
2026-02-02 14:42:52
189
chelleitdown
chelle. :
Melek ate with that response 😅
2026-02-03 00:48:31
96
mirna_jalloul
mirna_jalloul :
Esme and fadime is all I see 😂😭😭
2026-02-03 11:15:51
95
brea8080
ashauni 💖😍 :
I feel like ceylan is undercover
2026-02-02 20:22:28
53
hudaflms
huda :
she’s so cuteee she reminds me of Leyla from Hudutsuz Sevda
2026-02-04 16:14:47
18
alexa.arsene
ALEXA 🕷️ :
Jenna Ortega Turkish version
2026-02-02 23:30:46
7
cihaluniverse
𝓬𝓲𝓱𝓪𝓵𝓼 𝓭𝓪𝓾𝓰𝓱𝓽𝓮𝓻 :
THIS DEFINITELY ATEEEEEE
2026-02-04 09:00:12
10
grigoras_iasmina
𝐈𝐚𝐬𝐦𝐢𝐧𝐚 :
😍😍😍
2026-02-03 16:22:16
20
yaxlaz
Y :
LOVE THISSS
2026-02-03 17:10:55
4
fanc1x
yana ˚ ༘ ೀ⋆。˚ :
OMGGGGG ITS WONDERFUL 🤌🏻🤌🏻💔
2026-02-04 08:48:29
2
ka_editz60
Ka_Editz :
editing app?
2026-02-27 19:37:02
0
lenasedits.ss
𝓐𝒔𝒊 𝓚𝒊𝒛 :
MASTERPIECE
2026-02-05 04:29:16
2
mertooalle
𝑎𝑙𝑦𝑎✨ :
AMAZING
2026-02-03 13:19:35
1
turk.whd
𝓡’𝓚𝓸𝓬𝓪𝓻𝓲 :
ATEE
2026-02-05 20:46:38
1
yaxlaz
Y :
ATEEEE
2026-02-03 17:10:50
1
cihaluniverse
𝓬𝓲𝓱𝓪𝓵𝓼 𝓭𝓪𝓾𝓰𝓱𝓽𝓮𝓻 :
BEST YERALTI WOMAN!!
2026-02-04 08:59:42
14
uli_8677
𝒫𝓇𝒾𝓃𝒸𝑒𝓈𝓈𝒶🦢 :
2026-02-03 14:30:37
5
aesyasu
asya :
SHE IS SO PRETTY OMG
2026-02-03 19:20:48
3
elarae.ae
elarae :
AMAZINGG
2026-02-02 18:58:37
2
halsimxruyam
Halsimxruyam :
CAPTION SO REAL 😫❤️
2026-02-03 09:14:45
3
turkyeditv
turkyeditv :
ATEEEEEEE
2026-02-02 15:46:50
2
euphoricfilms
z⏾*·˚ :
THE TALENT U HAVE OMG
2026-02-04 10:55:39
3
To see more videos from user @aep.maanu, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About