@gtapha_califat: #dipdoundouguissofficiel #tiktoksenegal🇸🇳 #senegaltiktok #poutoipage #rapgalsen

Gtapha_califat ⚡️🎭
Gtapha_califat ⚡️🎭
Open In TikTok:
Region: IT
Tuesday 03 February 2026 21:04:12 GMT
182813
33284
229
163

Music

Download

Comments

yadiop61
yadiop61 :
DIP seul ❤️❤️
2026-02-19 14:55:29
88
yamaljinior1010
Bb 🤍 ninho :
son dip Bi kouko woy stp 😳🙏
2026-03-06 11:51:58
61
gelh02
GELH LYRICS :
Do seul.
2026-02-04 23:37:18
17
dgfdip0
✪ DGF DIP ✪ :
King dip 🥀😁
2026-02-03 22:07:06
15
babacarsenebacar
Babacar :
Kou abonné ma délola😁💪👌
2026-03-07 02:34:24
7
neymar.suelll
neymar Suelll :
DIP suelll yaw kasé. 🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2026-03-08 21:29:53
3
lamine.sall856
Lamine sall :
dip doundou gis❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️❤️
2026-03-07 09:22:42
3
le.brsilien37
le brésilien :
2026-02-20 16:11:13
3
cheikh.i.diasse
Mahmoude Diassé :
kou abonné ma deloko
2026-03-06 01:02:31
3
ameth.gueye649
Ameth Gueye :
😳😳😳
2026-02-03 21:06:49
2
pape83926
Misterp❤️‍🔥⭐️⭐️ :
Dip way
2026-02-23 22:52:15
2
user45387544350167
alaye..aïdara :
😇😇😇
2026-02-15 18:32:38
1
userprincesse21
Modou Sakho⚔️⚔️🥰🥰 :
🥰🥰🥰
2026-02-15 14:37:08
1
ndiolemi10
ndiolemi10 :
🥰🥰🥰
2026-03-02 22:07:51
1
babspioche9
EL BABS🥇 :
@Ƙing_bab’s :@Ƙing_bab’s ::Sonou na si pousse commentaire yi
2026-03-24 14:08:13
1
zoukana138
king vone💔🕊️🇺🇸🕊️💔 :
😳😳🥰🥰
2026-03-29 15:29:05
1
gemeurbii4
ALINE BOU TALFA❤️💪🎊 :
🥰🥰🥰
2026-03-28 23:08:11
1
araujojrlapoulega0
L A P G A 𓃵🧠 :
dop seul 😳
2026-02-25 15:18:54
1
medzo508
MEDZO DIAZ :
Papou rap galsen
2026-03-03 01:27:11
1
fadhel.sarry
Fadhel sarry :
The king 😏
2026-03-05 14:30:21
1
bay.mbaye.ndaye
bay mbaye ndaye :
Yalla na yalla fayy dip
2026-03-07 22:03:12
1
mouhaaaaaaaaaa
pa makhtar jr :
ngakka seul ☺️😁
2026-03-05 20:32:46
1
rone.deug.82
Rone deug🗣🫀 :
🥰🥰🥰
2026-03-11 13:20:01
0
prince.papz
PAPA_BELLINGHAM⚽😎🥷 :
🥰🥰🥰
2026-03-19 20:17:24
0
lampegueye5
Lamborghini gay🌹🌹🚕🚕🛠⚙️🔩? :
🥰🥰🥰
2026-03-10 20:26:06
0
To see more videos from user @gtapha_califat, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dua Pelaku Jambret di Jalan Woltermonginsidi, Dibekuk Kurang dari 24 Jam SEMARANG – Dua pelaku jambret yang menyasar seorang perempuan  di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Genuk, kurang dari 24 jam setelah beraksi. Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu korban tengah dibonceng pacarnya sepulang bekerja dari sebuah minimarket. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menarik tas milik korban hingga talinya putus.
Dua Pelaku Jambret di Jalan Woltermonginsidi, Dibekuk Kurang dari 24 Jam SEMARANG – Dua pelaku jambret yang menyasar seorang perempuan di Jalan Woltermonginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Genuk, kurang dari 24 jam setelah beraksi. Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu korban tengah dibonceng pacarnya sepulang bekerja dari sebuah minimarket. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian menarik tas milik korban hingga talinya putus. "Pada saat di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku, kemudian tas yang dibawanya ditarik hingga talinya putus. Akibat tarikan tersebut sepeda motor korban sempat oleng, namun tidak sampai terjatuh," ujar Rismanto dalam konferensi pers di Mapolsek Genuk, Kamis (30/7/2026). Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Genuk. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin (27/7/2026), polisi menangkap dua tersangka berinisial FP (23) dan AT (26) di sebuah rumah warga di Kampung Sedayu Bendungan, Kecamatan Genuk. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, sejumlah uang tunai, senjata tajam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan. "Dalam penangkapannya ditemukan barang bukti dua handphone, uang, sajam, dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana kejahatan," kata Rismanto. Hasil pemeriksaan mengungkap kedua tersangka merupakan pengangguran asal Kabupaten Demak. Keduanya mengaku melakukan aksi penjambretan karena motif ekonomi dan telah dua kali beraksi dengan modus serupa, yakni merampas tas korban saat berkendara. "Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan dua kali tindak pidana di wilayah Pedurungan dan Genuk dengan modus yang sama, yaitu menarik tas korban," ungkapnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana subsider Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. JP-ucl #viral #viralvideo #viralpage #videotiktokviral #videoviral

About