@detikfinance: Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat syarat Initial Public Offering (IPO) menyusul adanya dugaan saham gorengan yang tengah diproses Bareskrim Polri. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan pengetatan syarat IPO dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat di pasar modal. Hal ini disampaikan Nyoman kepada wartawan usai konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Peningkatan syarat IPO telah masuk dalam draft perubahan peraturan bursa yang tengah disosialisasikan. Selengkapnya, simak unggahan berikut! Reporter: Shafira #bei #sahamgorengan #ipo