@habi.clothes: váy lưới nhiều tầng đủ màu luôn nhé các nàng ❤️😚👗#myoutfit #vayxinhmoingay #vaydidamcuoi #vayxinh

Bino Clothing 👗
Bino Clothing 👗
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 06 February 2026 14:53:26 GMT
882
3
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @habi.clothes, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lampung Selatan, Lampung - Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, bernama Rosadi alias Cako, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan pada Jumat (16/10/2026) malam, sekitar pukul 22.15 WIB. Kades Pematang Baru, Rosadi, menjalani pemeriksaan maraton di ruang Tipidkor Polres Lampung Selatan selama kurang lebih 10 jam dengan didampingi kuasa hukumnya. Penyidik mencecarnya dengan sekitar 70 pertanyaan hingga akhirnya Rosadi tak berkutik. Usai pemeriksaan, Rosadi keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi orange tahanan khas kasus korupsi dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Rio Kusbiantoro, mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Boyoh, membenarkan penahanan tersebut.
Lampung Selatan, Lampung - Kepala Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, bernama Rosadi alias Cako, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan pada Jumat (16/10/2026) malam, sekitar pukul 22.15 WIB. Kades Pematang Baru, Rosadi, menjalani pemeriksaan maraton di ruang Tipidkor Polres Lampung Selatan selama kurang lebih 10 jam dengan didampingi kuasa hukumnya. Penyidik mencecarnya dengan sekitar 70 pertanyaan hingga akhirnya Rosadi tak berkutik. Usai pemeriksaan, Rosadi keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi orange tahanan khas kasus korupsi dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Rio Kusbiantoro, mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Boyoh, membenarkan penahanan tersebut. "Jadi Rosadi atau Kepala Desa Pematang Baru resmi kami lakukan penahanan pada malam hari ini sekira pukul 22.15 WIB. Yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan Dana APBDes Tahun Anggaran 2024. Untuk jumlah kerugian negara sebesar Rp585.665.000," ujar Ipda Rio. Dijelaskan Rio, modus yang dilakukan tersangka Rosadi alias Cako ini adalah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan APBDes 2024. Dalam pelaksanaannya, Rosadi tidak melibatkan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagaimana aturan yang berlaku. "Saat dicecar pertanyaan, Rosadi mengakui bahwa anggaran APBDes yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa malah digunakan untuk keperluan pribadinya sendiri," tegasnya. (*) Baca berita selengkapnya di www.lampung.viva.co.id https://lampung.viva.co.id/berita/10418-buntut-penyelewengan-apbdes-rp585-juta-kades-pematang-baru-palas-resmi-jadi-tersangka-korupsi #fyp #kades #korupsi #danadesa #uang

About