@ani_zaqaryan_: սերը սուբստանցիա է... անկախ ամեն ինչից՝ գոյություն ունի... 🩵✨

🇦🇲 ՀԱՅՈՒՀԻ ՄԸ 🇦🇲
🇦🇲 ՀԱՅՈՒՀԻ ՄԸ 🇦🇲
Open In TikTok:
Region: AM
Saturday 07 February 2026 19:23:55 GMT
5952
560
35
2

Music

Download

Comments

arsen.197
user955698221091 :
Կասեք (глазок) ինչպես կլինի հայերեն։Նախապես շնորհակալուցյուն։
2026-02-07 21:38:00
0
vaxinpoghosyan
7777 :
Գեղեցկուհի🥰🥰🥰🥰🥰👍👍
2026-02-09 06:01:34
0
hetaqrqir78
Հնավոճ իրեր :
Im hamar knoj idyaln henc senca
2026-02-07 19:27:09
0
yan11885
сила в ..... :
ամեն անքամ տեսնելիս ավելի ու ավելի եմ զարմանում ձեր գեղեցկության վրա
2026-02-08 05:55:43
2
humorov2026
Humorov :
Սիրւմ եմ քեզ ,Հայրիկիս արեվ❤️❤️🥰
2026-02-08 03:27:42
1
zgarik
Qavor005 :
2026-05-25 08:47:53
0
qnarik899
Qnarik :
Շքեղ տեսք ունեք🥰🥰
2026-02-10 19:11:58
0
artakartak5
Артак Артак :
прелестьт.💯
2026-03-24 20:39:48
0
galstyan_ash
АШОТ :
ՉՔՆԱՂ ՀԱՅՈՒՀԻ ❤️❤️❤️👍👍👍❤️❤️❤️
2026-02-12 07:22:02
0
araiktovmasyan
Ar :
Հայուհի մը ջան, ,,սուբստանցիա,, բառի փոխարեն հաջորդ անգամ օգտագործեք հայերեն համարժեքը ` ,, նյութական,, , ,,նյութեղեն,,։
2026-02-09 14:15:30
1
henrik.yenoqyan.1983
Heno :
չնայած ձեր կասկածամտությունը շաատ տեղինա քանի որ քյանքնէ էտպիսին մարդուն դարձնում իմ կարծիքով։
2026-02-08 15:16:11
0
lvacarani_axac
Սննդի մնացորդների աղացներ :
շաատ բարի օր 🥰
2026-03-02 17:57:20
0
sasha.davtyan6
Волк сам по себя :
амен варкянн ачелия цез теснел🥰👍👍👍
2026-02-09 10:20:20
0
hayk5028
hayk :
Հրաշք
2026-02-28 11:35:07
0
henrik.yenoqyan.1983
Heno :
միգուցե կասկածամտությունը Ձեր տեսակն է բայց ես վստահ եմ որ էտպեսա
2026-02-08 15:14:38
0
henrik.yenoqyan.1983
Heno :
Նախ թույլ տվեք ողջունել Ձեզ և ասել,որ Ձեր արտաքինը ձեր մտքից ավելի Գեղեցիկ է։😊
2026-02-08 07:04:09
0
samvel.bayramyan
Samvel Bayramyan :
👍👍👍
2026-03-05 20:17:06
0
sevada470
СЕВАДА :
🥰🥰🥰
2026-02-09 06:44:05
0
xachikharutyunyan._11.30
Խչո Հարությունյան :
👍👍👍
2026-02-08 19:25:12
0
hamlethakobyan552
Hamlet Hakobyan :
🌹🌹🌹
2026-02-08 10:22:15
0
artursaribekyan47
ART :
👍👍👍👍👍👍
2026-02-08 06:12:18
0
arsenabrahamyan70
arsenabrahamyan465 :
😍😍😍
2026-02-07 20:25:11
0
vahan_meliqyan
vahan_meliqyan :
👍👍👍
2026-02-07 20:23:38
0
tayaravdalya
🦚Tayar Avdalyan🦚 :
👍👍👍
2026-02-07 19:25:17
0
To see more videos from user @ani_zaqaryan_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About