@eemmapritchard:

Emma Pritchard
Emma Pritchard
Open In TikTok:
Region: US
Friday 13 February 2026 23:49:10 GMT
142996
7948
23
93

Music

Download

Comments

halliebatchelder
Hallie Batchelder :
Hi miss u
2026-02-17 01:06:10
4
nicccooleeee
Nicole :
Emmaaaa plz vlog this trip!!
2026-02-13 23:53:05
47
makaelaholowchak
Makaela :
Looking like old Emma love it
2026-02-14 12:58:08
36
daniicallahan24
daniicallahan :
Hair is so long !
2026-02-14 19:53:17
5
chiefkeef223
Mack shu :
Emma plz where is this dress from
2026-02-15 14:22:47
3
leannabarbe
Leanna Barbe :
do you know you’re da perfect
2026-02-16 05:17:53
1
ninakeox
Nina Chartchay :
😍😍😍😍 she’s THAT wifeyyyyy
2026-02-14 02:03:10
5
paityn1110
Paityn_H🥎 :
@Paityn_H🥎: Please tell your husband my name is Paityn Haley-St.Pierre and I love him I am his biggest fan please I love him. We have the same name
2026-02-20 16:56:41
0
hollycalore
Holly Calore :
A literal goddess
2026-02-14 00:01:08
10
nicolettaxpace
nicolettaxpace :
Iconic 🤭
2026-02-14 23:56:45
0
dolphins88888
✫ ˚♡ ⋆ :
Do you ever get tired?
2026-02-14 16:01:53
1
abbeymcnally7
ABBEY 🤠 :
YES 🙌🏼
2026-02-14 02:52:40
0
oliviahorrigan
olivia lu :
Mother
2026-02-13 23:51:06
0
hxils
- :
KWEEEEEEEN
2026-02-14 00:14:11
0
josieeerae
Josie Rae :
Yes
2026-02-14 06:49:50
0
katieedraisen
Katie Draisen :
Stunnerrrr
2026-02-14 22:09:58
0
jomi_adedeji
Jomi :
Oh she’s in her element 😌✨
2026-02-14 10:24:56
0
meaghancb
Meaghancbanville :
Ateeeee
2026-02-14 00:01:40
0
jana.rago
jana.rago :
♥️🔥♥️
2026-02-14 03:11:58
0
lucythegoosey11
lucythegoosey11 :
I love supporting small creators 🤭🤭
2026-02-13 23:52:46
3
babybraidyn
Braidyn :
It’s giving crucumber
2026-02-14 15:39:20
0
torontoweekender
Toronto Weekender :
The blonde eats
2026-02-15 01:20:42
0
To see more videos from user @eemmapritchard, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

9 Bulan Terungkap, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Disabilitas di Merauke MERAUKE, suaramahardika.id – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar sembilan bulan, Polres Merauke akhirnya menetapkan seorang pria berinisial MRP, yang merupakan ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Korban merupakan anak perempuan berinisial JNR alias Kiki, berusia 11 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus yang dalam kesehariannya berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap berbagai fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan. Perkara tersebut berawal dari penemuan jasad korban pada 27 Oktober 2025 di kawasan Jalan Ternate, Gang Eva Dekai, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke. Pada awal penanganan, kasus tersebut sempat berkembang dengan narasi dugaan pencurian dan penculikan. Namun, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai kemungkinan berdasarkan fakta di lapangan. 16 Saksi dan 4 Ahli Diperiksa Kapolres menyebutkan, selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan 4 orang ahli. Penyidik juga melakukan berbagai tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan kedokteran forensik, ekshumasi, pemeriksaan DNA forensik, digital forensik, pemeriksaan deteksi khusus forensik, pemeriksaan psikologi klinis serta analisis terhadap rangkaian peristiwa. Dari seluruh proses tersebut, penyidik kemudian memperoleh sejumlah petunjuk yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa kematian korban. Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Internal Keluarga Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan adanya persoalan internal dalam keluarga yang disebut menjadi motif terjadinya kekerasan terhadap korban. Polisi juga menyebut MRP diduga berada dalam pengaruh narkotika jenis ganja ketika peristiwa terjadi. Hal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan urine yang dilakukan sehari setelah kejadian dan menunjukkan hasil positif ganja. Namun, penyidik masih terus mendalami secara keseluruhan keterkaitan penggunaan narkotika tersebut dengan peristiwa pidana. 26 Barang Bukti Diamankan Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya 26 barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sejumlah senjata tajam, pakaian, kasur, seprai, kandang, benda yang diduga berkaitan dengan kondisi TKP, serta dua unit telepon seluler merek OPPO. Penyidik juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap sejumlah barang bukti tersebut untuk mencari keterkaitannya dengan peristiwa yang terjadi. Polisi: Penetapan Tersangka Bukan Akhir Penyidikan Kapolres Leonardo Yoga menegaskan bahwa penetapan MRP sebagai tersangka bukan berarti proses penyidikan telah selesai. >
9 Bulan Terungkap, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Disabilitas di Merauke MERAUKE, suaramahardika.id – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar sembilan bulan, Polres Merauke akhirnya menetapkan seorang pria berinisial MRP, yang merupakan ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Korban merupakan anak perempuan berinisial JNR alias Kiki, berusia 11 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus yang dalam kesehariannya berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap berbagai fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan. Perkara tersebut berawal dari penemuan jasad korban pada 27 Oktober 2025 di kawasan Jalan Ternate, Gang Eva Dekai, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke. Pada awal penanganan, kasus tersebut sempat berkembang dengan narasi dugaan pencurian dan penculikan. Namun, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai kemungkinan berdasarkan fakta di lapangan. 16 Saksi dan 4 Ahli Diperiksa Kapolres menyebutkan, selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan 4 orang ahli. Penyidik juga melakukan berbagai tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan kedokteran forensik, ekshumasi, pemeriksaan DNA forensik, digital forensik, pemeriksaan deteksi khusus forensik, pemeriksaan psikologi klinis serta analisis terhadap rangkaian peristiwa. Dari seluruh proses tersebut, penyidik kemudian memperoleh sejumlah petunjuk yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa kematian korban. Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Internal Keluarga Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan adanya persoalan internal dalam keluarga yang disebut menjadi motif terjadinya kekerasan terhadap korban. Polisi juga menyebut MRP diduga berada dalam pengaruh narkotika jenis ganja ketika peristiwa terjadi. Hal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan urine yang dilakukan sehari setelah kejadian dan menunjukkan hasil positif ganja. Namun, penyidik masih terus mendalami secara keseluruhan keterkaitan penggunaan narkotika tersebut dengan peristiwa pidana. 26 Barang Bukti Diamankan Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sedikitnya 26 barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sejumlah senjata tajam, pakaian, kasur, seprai, kandang, benda yang diduga berkaitan dengan kondisi TKP, serta dua unit telepon seluler merek OPPO. Penyidik juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap sejumlah barang bukti tersebut untuk mencari keterkaitannya dengan peristiwa yang terjadi. Polisi: Penetapan Tersangka Bukan Akhir Penyidikan Kapolres Leonardo Yoga menegaskan bahwa penetapan MRP sebagai tersangka bukan berarti proses penyidikan telah selesai. > "Penetapan tersangka ini bukan berarti menyelesaikan kerja penyidik sampai di sini. Ini merupakan awal yang baik." Menurutnya, setelah penetapan tersangka dan proses penahanan dilakukan, penyidik masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya hingga akhirnya dibawa ke persidangan. Polisi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan persesuaian antara keterangan saksi, keterangan ahli, barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan tersangka. Apakah Ada Tersangka Lain? Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, Kapolres mengatakan bahwa untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MRP. Namun, penyidikan masih berlangsung dan polisi masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Sementara itu, istri MRP yang berinisial RW masih berstatus sebagai saksi. #kekerasan_terhadap_anak #papua_selatan_viral #drama

About