@paulina_kirik: Who's getting married

paulina⭐️
paulina⭐️
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 22 February 2026 20:46:32 GMT
810
68
3
0

Music

Download

Comments

gabbydi123
Gabby :
imy pumpkin
2026-02-22 23:05:21
1
gabbydi123
Gabby :
ur perfect
2026-02-22 23:05:07
1
To see more videos from user @paulina_kirik, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Ketapang menangkap seorang pria berinisial BH alias Amok (45) yang diduga sebagai bandar narkotika di kediamannya di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (3/11). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 47 paket narkotika dengan berat total 18,15 gram bruto serta uang tunai senilai Rp 112.320.000.   Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menyebut uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika yang telah beredar di masyarakat. Selain narkotika dan uang tunai, petugas juga menyita timbangan digital serta sejumlah telepon genggam.   Penangkapan Amok bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah tetangganya sebelum akhirnya berhasil diamankan.   Dari hasil pemeriksaan, Amok diketahui positif mengandung metamfetamin dan mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan di kamarnya merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial YD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).   Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi karena sebagian narkotika diduga telah beredar di masyarakat sebelum tersangka ditangkap. Ia menilai peredaran narkoba dapat memicu tindak kejahatan lain dan mengancam kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ketapang.   📸: Dok. Polres Ketapang. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: newsupdate | update | news | svt | updateme | R300 | E164 | E099 | E176   #bicarafaktalewatberita #kumparan
Polres Ketapang menangkap seorang pria berinisial BH alias Amok (45) yang diduga sebagai bandar narkotika di kediamannya di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (3/11). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 47 paket narkotika dengan berat total 18,15 gram bruto serta uang tunai senilai Rp 112.320.000.   Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menyebut uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika yang telah beredar di masyarakat. Selain narkotika dan uang tunai, petugas juga menyita timbangan digital serta sejumlah telepon genggam.   Penangkapan Amok bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah tetangganya sebelum akhirnya berhasil diamankan.   Dari hasil pemeriksaan, Amok diketahui positif mengandung metamfetamin dan mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan di kamarnya merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial YD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).   Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi karena sebagian narkotika diduga telah beredar di masyarakat sebelum tersangka ditangkap. Ia menilai peredaran narkoba dapat memicu tindak kejahatan lain dan mengancam kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ketapang.   📸: Dok. Polres Ketapang. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: newsupdate | update | news | svt | updateme | R300 | E164 | E099 | E176   #bicarafaktalewatberita #kumparan

About