@satpolppkabtabalong: Satpol PP Tabalong Kembali menindaklanjuti laporan adanya anak-anak yang menyalahgunakan lem di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Di lokasi kos/bedakan, ditemukan 4 orang dengan usia 21 tahun, 17 tahun, dan 15 tahun. Petugas memberikan pembinaan dan himbauan di tempat, serta akan melakukan patroli rutin sebagai langkah pencegahan. Yang bersangkutan diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. ⚠️ Mari bersama menjaga generasi muda dengan meningkatkan pengawasan dan kepedulian. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan. Bersama kita wujudkan lingkungan yang aman dan tertib. #SatpolPP #SahabatKita #TabalongTertib #MurungPudak