@mis.riya98: #CapCut #☺️🌺👀

mis riya
mis riya
Open In TikTok:
Region: BD
Tuesday 24 February 2026 08:35:49 GMT
402
89
27
4

Music

Download

Comments

bdmasudkhan
MASUD :
2026-02-24 12:37:39
1
.local.hero1
🥇Shadin 0.2 ✅ :
সেই সুন্দর
2026-02-24 10:13:22
1
nazmul.hosen296
Nazmul Hosen :
🥰🥰🥰
2026-04-09 05:17:55
1
user983544296021
 🧃:🖤🖤🖤 :
🥰🥰🥰
2026-03-04 05:08:40
1
hamza95432
I love Reshma 💓💗 :
🖤🖤🖤
2026-03-14 13:19:23
1
rifathossain5280
R I F A T :
😁😁😁
2026-02-25 08:49:03
1
mstferoza0
Mst Feroza :
💖💖💖
2026-02-25 13:39:59
1
xtahad007
『ᴬᴴᴬᴰ ⁰⁰⁷彡🕷️ :
🛐🫵
2026-02-24 08:49:16
2
s.h.a.m.i.m.1.2.2
Nobita🖤 :
🥰🥰🥰
2026-02-24 10:26:00
1
soikots_wife5
🎀𝘴𝘰𝘪𝘬𝘰𝘵'𝘴~𝘸𝘪𝘧𝘦🫀 :
🥰🥰
2026-02-24 09:09:41
1
ahonaffs
মায়াবতি 🥰🥰 :
🥰🥰
2026-02-24 09:49:16
1
sime555678
Sk SiaM :
🥰🥰🥰
2026-02-24 08:42:19
1
mdcute0
🎀 ভন্ড রাজা 🎀 :
^^^আটার রুটি খাসির মাংসো তোমার চোখের মায়াই আমি ধ্বংস..!😩💝🌷
2026-02-25 06:57:49
1
mdabdurrahim.mond
MdAbdurRahim Mondol :
😁😁😁
2026-02-24 08:41:07
1
rabbi11257
🕷️𝑬𝑾'𝑹♡𝑹𝑨𝑩𝑩𝑰(🧸A🧃 :
🤍👀👀
2026-02-24 09:41:49
1
md.robin5943
💫 আঁপঁনাঁর জাঁমাঁই লাঁগি 💫 :
🖤
2026-02-24 08:58:18
1
To see more videos from user @mis.riya98, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kemenag Susun Kurikulum Sekolah Berisi Materi Anti-LGBTQ Setelah Prabowo Resmi Tetapkan Aturan Ancaman Nonmiliter 21 Juli 2026 - Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari tingkat kelas 4 SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kebijakan ini digulirkan setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Regulasi tersebut secara resmi mengategorikan fenomena propaganda serta penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang berpotensi merusak ketahanan moral, sosial, dan ideologi bangsa. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan keterangan tersebut seusai menghadiri agenda pertemuan di Istana Negara, Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa Kemenag telah membentuk tim khusus untuk merumuskan dan menginsersi muatan materi pencegahan ini ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti agar dapat diterapkan mulai tahun ajaran baru. Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan materi kurikulum ini berfokus pada langkah edukatif dan preventif untuk membentengi generasi muda dari infiltrasi budaya asing yang bertentangan dengan norma agama dan Pancasila. Program ini tidak ditujukan untuk menyasar, menyerang, atau mendiskriminasi individu tertentu, melainkan sebagai bentuk pembinaan karakter dan ketahanan budaya nasional. Selain diterapkan di sekolah formal dan madrasah, kebijakan ini diselaraskan dengan program pembinaan di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kemenag juga mengoptimalkan jalur edukasi kemasyarakatan melalui jaringan penyuluh agama, forum majelis taklim, serta penyampaian narasi pencegahan dalam khutbah di rumah-rumah ibadah di seluruh Indonesia. Materi pembelajaran tersebut saat ini terus dimatangkan bersama para ahli pendidikan, psikolog anak, dan tokoh lintas agama guna memastikan penyampaian materi sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis peserta didik di setiap jenjang sekolah. Sumber Berita: -Laman Resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id) -detikNews / detikJogja -CNN Indonesia -Inilah.com -Tribunnews -MerahPutih.com Penulis : Nafis Editor & Poster : Nafis Special thanks to : @Raihan. @Ksens History | IT @𝐈𝐳𝕭𝖊𝖗𝖙 @Kagamy Rryn @
Kemenag Susun Kurikulum Sekolah Berisi Materi Anti-LGBTQ Setelah Prabowo Resmi Tetapkan Aturan Ancaman Nonmiliter 21 Juli 2026 - Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal mulai dari tingkat kelas 4 SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kebijakan ini digulirkan setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Regulasi tersebut secara resmi mengategorikan fenomena propaganda serta penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang berpotensi merusak ketahanan moral, sosial, dan ideologi bangsa. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan keterangan tersebut seusai menghadiri agenda pertemuan di Istana Negara, Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa Kemenag telah membentuk tim khusus untuk merumuskan dan menginsersi muatan materi pencegahan ini ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti agar dapat diterapkan mulai tahun ajaran baru. Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan materi kurikulum ini berfokus pada langkah edukatif dan preventif untuk membentengi generasi muda dari infiltrasi budaya asing yang bertentangan dengan norma agama dan Pancasila. Program ini tidak ditujukan untuk menyasar, menyerang, atau mendiskriminasi individu tertentu, melainkan sebagai bentuk pembinaan karakter dan ketahanan budaya nasional. Selain diterapkan di sekolah formal dan madrasah, kebijakan ini diselaraskan dengan program pembinaan di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kemenag juga mengoptimalkan jalur edukasi kemasyarakatan melalui jaringan penyuluh agama, forum majelis taklim, serta penyampaian narasi pencegahan dalam khutbah di rumah-rumah ibadah di seluruh Indonesia. Materi pembelajaran tersebut saat ini terus dimatangkan bersama para ahli pendidikan, psikolog anak, dan tokoh lintas agama guna memastikan penyampaian materi sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis peserta didik di setiap jenjang sekolah. Sumber Berita: -Laman Resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id) -detikNews / detikJogja -CNN Indonesia -Inilah.com -Tribunnews -MerahPutih.com Penulis : Nafis Editor & Poster : Nafis Special thanks to : @Raihan. @Ksens History | IT @𝐈𝐳𝕭𝖊𝖗𝖙 @Kagamy Rryn @"The Founding Fathers¥~ @kian tazzaka ♚ #lgbt #beritaviral #ancamannonmiliter #kemenag #prabowo

About