@liputan6: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhi hukuman sembilan tahun penjara kepada Eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Putusan dibacakan dalam sidang vonis, Kamis (26/2/2026) sore WIB. #newssctv #liputan6sctv #emtekmedia #pertamina #pertaminapatraniaga #korupsiminyak #beritatiktok #foryourepage