@huna_alhadth: 🚨🚨العراقي متعود... الصواريخ فوق الرؤوس.. كرة القدم أقوى من الخوف🔥 الشاب على اليسار لديه موضوع اهم من صواريخ 🏀🚀

هنـاالحـدث الاخباريــة 🇮🇶
هنـاالحـدث الاخباريــة 🇮🇶
Open In TikTok:
Region: IQ
Wednesday 04 March 2026 13:02:21 GMT
15093
215
5
207

Music

Download

Comments

m_alhilal4
المحور الهلالي 🤍💙🇸🇦 :
هذا في السعودية
2026-03-19 13:20:02
1
goalf73
نيزڪ • :
😂😂😂😂😂
2026-03-04 17:03:43
1
.ali.alsalim
𝓪𝓵𝓲 𝓪𝓵𝓼𝓪𝓵𝓲𝓶 :
🤣🤣🤣
2026-03-04 13:22:12
1
www.tiktok.cok.c.om
قُدٍر أّلَﺰمًأّنِ :
😂😂😂
2026-03-16 19:54:44
0
jolt_5
me7 :
♥️
2026-04-05 11:18:59
0
To see more videos from user @huna_alhadth, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terkait aturan tarif dan skema layanan internet dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025.   Gugatan ini diajukan oleh pengemudi ojek online dan pedagang kuliner daring terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).   Penambahan Frasa dalam Putusan MK   MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) UU Telekomunikasi/UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. MK menambahkan frasa kewajiban baru pada pasal tersebut, sehingga penetapan tarif telekomunikasi kini wajib disertai:
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terkait aturan tarif dan skema layanan internet dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025.   Gugatan ini diajukan oleh pengemudi ojek online dan pedagang kuliner daring terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).   Penambahan Frasa dalam Putusan MK   MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) UU Telekomunikasi/UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. MK menambahkan frasa kewajiban baru pada pasal tersebut, sehingga penetapan tarif telekomunikasi kini wajib disertai: "Kewajiban menyediakan pilihan layanan jasa telekomunikasi yang menjamin sisa kuota milik pengguna jasa telekomunikasi tetap aktif dan dapat digunakan."   MK menegaskan kuota internet merupakan hak milik konsumen yang memiliki nilai ekonomi riil. Oleh karena itu, penyedia jasa telekomunikasi wajib memberi perlindungan sisa kuota melalui beberapa opsi pilihan: a. Akumulasi atau rollover kuota b. Perpanjangan masa aktif c. Pengalihan manfaat d. Kompensasi e. Refund (pengembalian dana) f. Bentuk perlindungan lainnya   Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa MK mengabulkan sebagian permohonan, di mana kewajiban operator adalah menyediakan produk pilihan dengan fitur rollover bagi konsumen yang membutuhkan (bukan menghapus seluruh skema paket non-rollover yang ada saat ini).   Hal ini memerlukan perubahan pada Permenkomdigi (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yaitu peraturan kementerian yang mengatur pedoman operasional, hak dan kewajiban penyelenggara, serta tata cara penetapan tarif dan layanan jasa telekomunikasi di Indonesia.   📸: Dok. kumparan, YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Shutterstock.   Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.   📝: newsupdate | update | teknosains | video | R121 | E004 | E038 | E027   #bicarafaktalewatberita #kumparan

About