@muzztj: โ€ข๐‘ช๐’‰๐’‚๐’“๐’ ๐’›๐’‚๐’๐’ˆ๐’‚๐’Ž ๐’Ž๐’†๐’›๐’‚๐’๐’Šโ€ข

๐‘ฐ๐’ƒ๐’๐’๐Ÿง‘๐Ÿปโ€๐Ÿฆฑ
๐‘ฐ๐’ƒ๐’๐’๐Ÿง‘๐Ÿปโ€๐Ÿฆฑ
Open In TikTok:
Region: TJ
Saturday 07 March 2026 12:23:15 GMT
43669
1369
17
126

Music

Download

Comments

habibulozodaa
Habibulozoda :
kow biyoi..)
2026-04-26 10:39:36
1
user8211224104800
ะะฝะพั€ะฐ ะ˜ะฑั€ะฐะณะธะผะพะฒะฐ :
ะŸะตัˆะธ ั…ะฐั€ ะบะฐั ั‡ะธ ะผะตะณัƒะนะธ ะฐะท ะผะฐะฝะธ?๐Ÿ’”
2026-03-07 15:18:21
4
t.and.rumi
ะญะค :
ะ”ัƒัั‚ะฝะฐะดะพั€ะธ ั‡ะฐั€ะพ ะทะฐะฝะณะฐะผ ะผะตะทะฐะฝะธ ๐Ÿ˜ญ
2026-03-08 07:21:04
3
_ai.o9
โ„๐’ท๐“‡โ„ด๐’ฝ๐’พ๐“‚โœฐ :
2026-03-07 12:27:00
3
avgan_skye
๐Ÿณ๏ธโ€ข :
2026-03-07 22:51:47
2
mnmn_1504
๐ง๐š๐›๐ข'๐ž๐ฏ๐š :
ะ“ะฐะฟ ะฝะตัั‚ ะผัƒะทั‹ะบะฐ ะฒะฐ ๐Ÿฅฐ
2026-03-08 08:09:09
4
acertars
astert :
2026-03-08 15:34:33
1
aydana202
Shahzoda Sheralieva๐Ÿค :
ะงะฐั€ะพ ะทะฐะฝะณะฐะผ ะผะตะทะฐะฝะธ๐Ÿ’”
2026-03-07 13:28:14
1
umarli.evonuva
Umarli Evonuva :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-05-08 22:08:54
1
alloh.hast
. n.o.z.i.m.o.v.a. :
โค๏ธโ€๐Ÿ”ฅโค๏ธโ€๐Ÿ”ฅ
2026-04-28 10:24:40
1
nopisand07
๐Ÿ–ค๐ŸŒธ :
๐Ÿ˜๐Ÿ˜๐Ÿ˜
2026-04-12 11:08:19
1
safiash965
Safia Sh :
๐Ÿ˜”
2026-03-08 06:35:57
1
omina11110
โคโ„ด๐“‚๐’พ๐“ƒ๐’ถ๐’ฟโ„ด๐“ƒ ๐Ÿซ€ :
๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ’”
2026-03-07 16:09:13
1
hamid.jan203
Hamid Jan :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-03-07 14:10:45
1
llo.__.x
๐Ÿค :
๐Ÿ–‡๏ธ๐Ÿฅ€
2026-03-07 13:58:44
1
kara1eva_0841
hamu Dxtarakt ๐Ÿ–ค :
โคโค
2026-03-07 15:12:47
1
To see more videos from user @muzztj, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Proses pemilihan mitra kerja sama untuk pemanfaatan dan pengelolaan Objek Wisata Pemandian Alam Selokambang resmi menemui jalan buntu. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pariwisata menyatakan proses tender tersebut gagal karena sepi peminat. Dikutip dari surat pengumuman resmi dengan Nomor: 500.13/232/427.48/2026, panitia telah melaksanakan berbagai tahapan pemilihan.  Proses tersebut berjalan mulai dari tahap pengumuman awal hingga memasuki agenda pembukaan dokumen kualifikasi. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada satu pun investor atau calon mitra yang menyerahkan berkas persyaratan. Menyikapi situasi tersebut, Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah langsung mengambil langkah tegas. Merujuk pada ketentuan Pasal 105 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 proses lelang untuk objek wisata ini resmi dinyatakan gagal. Gagalnya tender tahap pertama ini membuat pengelolaan salah satu aset daerah andalan Lumajang tersebut untuk sementara waktu masih belum berpindah tangan. Masyarakat maupun para pelaku usaha yang tertarik untuk mengelola salah satu objek wisata andalan Lumajang ini diimbau untuk memantau informasi lebih lanjut secara berkala. Informasi mengenai jadwal terbaru, syarat, dan ketentuan pelaksanaan tender ulang nantinya akan dipublikasikan melalui website resmi Pemkab Lumajang, LPSE, ataupun media lain. Sumber: Pemkab Lumajang #majangmejeng #pemandianalam #selokambang
Proses pemilihan mitra kerja sama untuk pemanfaatan dan pengelolaan Objek Wisata Pemandian Alam Selokambang resmi menemui jalan buntu. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pariwisata menyatakan proses tender tersebut gagal karena sepi peminat. Dikutip dari surat pengumuman resmi dengan Nomor: 500.13/232/427.48/2026, panitia telah melaksanakan berbagai tahapan pemilihan. Proses tersebut berjalan mulai dari tahap pengumuman awal hingga memasuki agenda pembukaan dokumen kualifikasi. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada satu pun investor atau calon mitra yang menyerahkan berkas persyaratan. Menyikapi situasi tersebut, Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah langsung mengambil langkah tegas. Merujuk pada ketentuan Pasal 105 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 proses lelang untuk objek wisata ini resmi dinyatakan gagal. Gagalnya tender tahap pertama ini membuat pengelolaan salah satu aset daerah andalan Lumajang tersebut untuk sementara waktu masih belum berpindah tangan. Masyarakat maupun para pelaku usaha yang tertarik untuk mengelola salah satu objek wisata andalan Lumajang ini diimbau untuk memantau informasi lebih lanjut secara berkala. Informasi mengenai jadwal terbaru, syarat, dan ketentuan pelaksanaan tender ulang nantinya akan dipublikasikan melalui website resmi Pemkab Lumajang, LPSE, ataupun media lain. Sumber: Pemkab Lumajang #majangmejeng #pemandianalam #selokambang

About