@telahdilupakan4: Beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan menonaktifkan sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube pada 28 Maret 2026. Informasi tersebut tidak benar (hoaks#hoax #gaksukadiskip📵 #bismillahfyp