@dixiloam: 🙇🏻 #4upageシ #fyppppppppppppppppppppppp #trending

dixiloam
dixiloam
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 12 March 2026 15:48:39 GMT
1151839
133926
141
11722

Music

Download

Comments

onlyymee_054
wpwgl_ :
sendiri jauh lebih warasss😆🙏
2026-03-17 13:07:44
277
mhmadfrknn
mhmadfrknn :
punya atau nggak gmn nanti yg penting idup tenang aja dulu
2026-03-15 19:59:51
163
ur.kent_
zidaehon :
merelakan seseorang yang kamu cintai, adalah proses panjang yang perlahan mengikis bahagia dalam dirimu. bukan karena cintamu kurang kuat, tapi karena semesta seolah tak pernah berpihak. kamu mencintainya sepenuh hati, kamu pernah berdoa dengan air mata yang jatuh diam-diam di malam hari, kamu pernah berharap setiap harinya hanya tentang dia, tapi pada akhirnya kamu harus sadar, bahwa tidak semua rasa layak diperjuangkan sampai habis-habisan. kamu mulai belajar menerima, walau hatimu menolak. kamu mulai berjalan menjauh, walau jiwamu ingin tetap tinggal. kamu mulai belajar tersenyum, di tengah luka yang tak pernah bisa kamu sembuhkan sendiri. setiap hari kamu berpura-pura tidak apa-apa, walau di dalam kepalamu namanya masih berisik, suaranya masih terngiang, senyumnya masih kamu ingat dengan jelas. kamu mencoba menghapus kenangan, tapi kenangan tak bisa kamu buang begitu saja. kamu mencoba mencintai orang lain, tapi tak ada yang mampu menggantikan tempatnya. kamu mencoba membenci, tapi hatimu tetap lembut jika bicara tentang dia. dan di antara semua itu, kamu tetap mencintai dalam diam, dalam jarak, dalam rindu yang tak bisa kamu tunjukkan. kamu belajar mengikhlaskan tanpa menghapus rasa, belajar menerima tanpa benar-benar rela, dan belajar berjalan sendiri tanpa arah yang jelas. dan mungkin inilah bentuk paling sunyi dari cinta, ketika kamu harus melepaskan seseorang yang kamu tahu, adalah satu-satunya yang ingin kamu genggam selamanya. kamu tetap berdoa agar dia bahagia, walau bukan denganmu. kamu tetap berharap dia baik-baik saja, meski kamu sendiri tidak pernah benar-benar baik semenjak kehilangan dia.🙂
2026-03-17 19:43:28
17
notyoursugarpapaa___
F :
Bukan karena sendiri lebih baik, tetapi punya perasaan yang sama itu lebih baik🥹
2026-03-18 15:34:25
7
kdwrengas
savr#@@ :
hidup udah berantakan gini malah mau di berantakkin lagi
2026-03-16 18:13:10
10
yfaznnd
yfaznnd :
izin ss ka
2026-03-17 13:54:58
1
vinarahayu736
Vina Rahayu736 :
bertemu cinta atau tidak,aku sudah tidak peduli
2026-04-08 20:51:04
1
najiraaa_06
NANADDDD :
cape selalu di sia-siain
2026-03-21 17:16:43
2
ozisysputra03
OZI BBC :
kpn ya dapat yg tulus?
2026-03-25 16:52:03
0
_superhoshi
່ :
setalah tidak bersamanya lagi tidak perduli dengan cinta😆
2026-03-19 04:47:46
2
masbomss96
Nurkusdinar :
tapi pas malem kerasa baget sepi nya
2026-03-18 07:35:35
8
fhrmlna
rriiiii :
atur aja dah pusing gua
2026-03-16 19:39:39
5
excofkyle
KYY🕷️ :
akan ku buat ini sebrengsek mungkinn
2026-03-17 12:40:38
2
rondri666
ronn :
udh jalan 5 tahun gw gamonin mantan cwe gw, dikehidupan yg cmn satu kali ini aku hanya jatuh cinta satu kali. aku berharap ga ada orang baru dan ga ada orang lama
2026-03-17 18:54:55
2
anak.ee.ali
Anakk stecuuu🕷️. :
ternyata sakit banget ya di tinggal tanpa kata putus.
2026-03-17 15:23:45
13
afry2003
Afry :
Lebih baik ngga sama skli dri pda ngga sama dya🙂
2026-03-17 22:21:13
2
huluuruksak2
sihemm :
lucu aja rasanya saat membaca ulang chat kita dulu. betapa mudahnya aku tersenyum dengan beberapa kata yang kamu ketik. dan betapa mudahnya aku tertawa dengan candaanmu yang aneh, setelah mengenalmu, baru aku sadari kalau bahagia merupakan perkara yang mudah. karena bahagia ada di-tangan dan kuasa kita sebagai seorang manusia. saat aku mengenang kisah kita dahulu, rasanya ada hal yang kurang sebab hadirmu samar-samar terasa. singkatnya, bila dengan memikirkannya membuatmu menitikkan air mata, maka kamu masih mencintainya dan dia masih segalanya. sayangnya semesta meminta kita untuk berpisah. dimana buku kita harus berhenti untuk di-tulis lalu di-simpan untuk selama-lamanya. kepergianmu benar-benar menyisakan lubang yang begitu dalam, yang tak akan pernah penuh walau di-isi hal sebanyak apapun. karena seribu orang datang tidak akan semeriah kehadiranmu. karena seribu orang pergi tidak akan semenyakitkan kerpergianmu. hidupku masih berputar dengan dirimu sebagai pusatnya. karena dirimu bagaikan kepingan terakhir dalam hidupku yang hilang. dan kenyataan bahwa dirimu itu tidak tergantikan dan hidup ini bukan tentang siapa yang paling cepat mencapai garis akhir, tapi tentang siapa yang paling mampu memahami arti dari setiap langkah, setiap jatuh, dan setiap luka yang tak terlihat. kita hidup dalam dunia yang sering kali terlalu ramai untuk mendengar, terlalu cepat untuk peduli, dan terlalu keras untuk memberi ruang bagi kelembutan. tapi di balik semua itu, kita tetap berjalan, membawa luka yang kita bungkus dengan senyum, menahan tangis yang kita tutupi dengan tawa, dan memeluk harapan yang kadang hampir tak tersisa. kita belajar bahwa orang yang paling sering tertawa, bisa jadi menyimpan kesedihan paling dalam. kita belajar bahwa tidak semua perpisahan harus dimaknai sebagai akhir—karena bisa jadi itu adalah awal dari kedewasaan, dari kebangkitan, dari mengenal diri sendiri lebih dalam. dan seiring waktu berjalan, kita mulai memahami bahwa menerima kenyataan jauh lebih penting daripada terus menggenggam hal-hal yang tak ingin bertahan. kita mulai mengerti bahwa menjadi kuat bukan berarti tidak pernah menangis.
2026-03-17 19:06:59
15
diyanarahmaa
isdianadai :
hidup gak harus pacaran ga papa kann?
2026-03-17 14:32:57
1
den_sadi03
Denxo🧢 :
adi aing posting ulang😂🫂
2026-03-17 20:18:40
1
raditt2705
່ :
pada dasarnya sendirian itu happy selebihnya kesepian
2026-03-17 20:30:03
1
hfzahmdrzn._
hafiz pake z :
2026-03-18 06:10:36
1
tan_sukang4ji
tan_aja :
cintanya habis di orang itu ternyata😁
2026-03-17 21:30:54
1
kepo.u1510
IW :
trauma saya besar🙏
2026-03-17 13:58:23
2
xxxxopet2
Matcha✨ :
Bahkan meskipun harus bertahun-tahun sendirian, aku memilih kesendirian itu untuk mendapatkan cinta yang benar-benar baik kepadaku
2026-03-22 01:30:48
1
kop_sekop44
Numb🥀 :
sendiri itu enak minusnya tiap malem ovt dengan masalalu
2026-03-17 20:29:06
1
To see more videos from user @dixiloam, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kehutanan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, dua unit truk bermuatan kayu mahang tanpa dokumen resmi berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur Km 80, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu (6/6/2026) pagi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang sopir masing-masing berinisial U (46), warga Kelurahan Sail Pekanbaru dan AS (34), warga Kelurahan Pinang Sebatang Barat, Kabupaten Siak. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP M. Aulia Rahman, S.T.K., S.I.K melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan pencegatan di kawasan Jalan Lintas Timur Km 80 yang dikenal rawan menjadi jalur pengangkutan hasil hutan ilegal menuju Pekanbaru. “Sekira pukul 08.30 WIB, tim menghentikan dua unit kendaraan yang dicurigai membawa hasil hutan tanpa dokumen sah. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua sopir tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” terang Iptu Asbon.Minggu(7/6/2026).  Adapun kendaraan pertama berupa truk Dyna warna merah dengan nomor polisi BA 8473 AN yang dikemudikan U, diketahui mengangkut sekitar 130 batang kayu mahang. Sementara satu unit truk Mitsubishi Canter warna hitam bernopol BM 9693 CU yang dikemudikan AS juga membawa 130 batang kayu mahang. Dari hasil interogasi awal, kayu tersebut diketahui milik seseorang berinisial D yang dimuat dari wilayah Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti dan rencananya akan dibawa menuju Kota Pekanbaru. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 260 batang kayu mahang beserta dua unit kendaraan pengangkut,” jelasnya lagi. Selain dua tersangka, polisi juga mencatat seorang saksi berinisial OKP (19), seorang pelajar yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Sedangkan korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas kerugian sumber daya hutan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Iptu Asbon menegaskan, Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Pelalawan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan hutan. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Tim Tipidter Polres Pelalawan dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pemilik kayu,” tegasnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes, S.H menyampaikan pesan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Pelalawan. “Penindakan tegas ini bukti Polres Pelalawan tidak kompromi terhadap illegal logging. Hutan adalah paru-paru Pelalawan yang harus dijaga bersama demi generasi mendatang,” ujarnya. Saat ini Polres Pelalawan telah menerbitkan LP Model A Nomor LP/A/13/VI/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 6 Juni 2026 dan masih terus melakukan pengembangan terhadap pemilik kayu berinisial D beserta jaringan terkait lainnya.(Raf) #fylpシ #fypシ゚viral #tiktokviral #media @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @Herry Heryawan @Polisi Indonesia @PKCPLUS @gerindra @Jaksapedia
HALUANRIAU.CO,PELALAWAN-Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kehutanan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Kali ini, dua unit truk bermuatan kayu mahang tanpa dokumen resmi berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur Km 80, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu (6/6/2026) pagi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang sopir masing-masing berinisial U (46), warga Kelurahan Sail Pekanbaru dan AS (34), warga Kelurahan Pinang Sebatang Barat, Kabupaten Siak. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP M. Aulia Rahman, S.T.K., S.I.K melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan patroli dan pencegatan di kawasan Jalan Lintas Timur Km 80 yang dikenal rawan menjadi jalur pengangkutan hasil hutan ilegal menuju Pekanbaru. “Sekira pukul 08.30 WIB, tim menghentikan dua unit kendaraan yang dicurigai membawa hasil hutan tanpa dokumen sah. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua sopir tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” terang Iptu Asbon.Minggu(7/6/2026). Adapun kendaraan pertama berupa truk Dyna warna merah dengan nomor polisi BA 8473 AN yang dikemudikan U, diketahui mengangkut sekitar 130 batang kayu mahang. Sementara satu unit truk Mitsubishi Canter warna hitam bernopol BM 9693 CU yang dikemudikan AS juga membawa 130 batang kayu mahang. Dari hasil interogasi awal, kayu tersebut diketahui milik seseorang berinisial D yang dimuat dari wilayah Pantai Ogis, Kelurahan Teluk Meranti dan rencananya akan dibawa menuju Kota Pekanbaru. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 260 batang kayu mahang beserta dua unit kendaraan pengangkut,” jelasnya lagi. Selain dua tersangka, polisi juga mencatat seorang saksi berinisial OKP (19), seorang pelajar yang turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Sedangkan korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas kerugian sumber daya hutan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Iptu Asbon menegaskan, Tim Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Pelalawan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan hutan. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Tim Tipidter Polres Pelalawan dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pemilik kayu,” tegasnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes, S.H menyampaikan pesan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Pelalawan. “Penindakan tegas ini bukti Polres Pelalawan tidak kompromi terhadap illegal logging. Hutan adalah paru-paru Pelalawan yang harus dijaga bersama demi generasi mendatang,” ujarnya. Saat ini Polres Pelalawan telah menerbitkan LP Model A Nomor LP/A/13/VI/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 6 Juni 2026 dan masih terus melakukan pengembangan terhadap pemilik kayu berinisial D beserta jaringan terkait lainnya.(Raf) #fylpシ #fypシ゚viral #tiktokviral #media @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @Herry Heryawan @Polisi Indonesia @PKCPLUS @gerindra @Jaksapedia

About