@im.the.kinge: #yourpage #مغرب #مغربية🇲🇦 #مغربية🇲🇦

👑kimo👑
👑kimo👑
Open In TikTok:
Region: MA
Thursday 12 March 2026 20:30:39 GMT
83336
2666
21
634

Music

Download

Comments

dinadk200
Dina❤️ :
Hhh
2026-04-10 13:10:52
0
_skooowza_
يــوســف⭐ :
بنت راه دارت زيف او تحجبت
2026-04-02 04:15:41
0
loveyougmail.com30
A🤩❤️‍🩹 :
بصح هذ الكلام😏😏
2026-04-14 21:18:29
0
user227499540
BMW$★ :
😏😏😏😏من تالي 😎
2026-04-03 13:05:38
0
douaenacsiri
🐆 :
😍😍😍
2026-04-03 21:40:57
0
maryam35830
𝓜𝓐𝓡𝓨𝓐𝓜 𝓦𝓐𝓟𝓐 :
😉😂
2026-04-02 23:47:55
0
sgnii_wrra
sgnii_wrra :
🥰🥰🥰
2026-04-02 21:13:13
0
chaymae3330
Chaymae :
😂😂😂
2026-04-02 10:42:56
0
romaissae.tahtouh
Romaissae 🤤الفيعة🐍 :
🤣🤣🤣😂😉
2026-04-02 11:06:23
0
nasma.benamar
Nasma Benamar :
🥰🥰🥰
2026-04-02 12:24:16
0
hadoulaofici2
Hadoula ❤️🫦💕 :
😂😂😂
2026-04-02 07:46:10
0
merym.bout
𝀗꯭ᥫ᭡፝֟𝑹𝒊𝒎𝒂 :
😂😂😂
2026-04-03 14:26:03
0
rifff514
rifia 🇪🇸dorijin🇲🇦 :
😂
2026-04-01 23:51:30
0
fati.miyl
Fati Miyl :
❤️❤️❤️❤️🥰🥰🥰🥰🥰
2026-03-31 18:40:34
0
bargouchi.amira
bargouchi amira :
🥰🥰🥰
2026-03-26 11:25:57
0
loveyougmail.com30
A🤩❤️‍🩹 :
🥰🥰🥰
2026-04-14 21:18:05
0
nissrin8325
Nissrin :
😂😂😂
2026-04-09 04:30:12
0
.imran7046
mik :
🥰🥰🥰
2026-04-05 10:43:55
0
To see more videos from user @im.the.kinge, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati, Soroti Perjadin dan BBM Rp10 Miliar Lebih Bengkulutoday.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong kembali mencuat. Kali ini, Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong didampingi Kantor Hukum Tarmizi Gumay & Partners melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Laporan tersebut menyoroti sejumlah pos anggaran, mulai dari perjalanan dinas, pembayaran bahan bakar minyak (BBM), hingga tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Kuasa hukum pelapor, Tarmizi Gumay atau yang akrab disapa Targum, mengatakan laporan telah disampaikan sekitar dua minggu lalu. Ia menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai belasan miliar rupiah. “Kami dari Kantor Hukum Tarmizi Gumay & Partner’s mendampingi Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong dua minggu yang lalu melaporkan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong,” ujar Targum kepada wartawan, Senin (28/9/2026). Laporan tersebut mengacu pada sejumlah temuan dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu. Salah satu yang menjadi sorotan yakni pembayaran BBM perjalanan dinas yang dinilai tidak dapat diyakini sebesar sekitar Rp1,86 miliar. BPK disebut menemukan pembayaran BBM sebesar Rp13,85 juta yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Selain itu, terdapat nota atau struk BBM sekitar Rp1,85 miliar yang keabsahannya dinilai tidak dapat diyakini. Dalam pemeriksaan, BPK juga menemukan kemiripan format dan informasi pada sejumlah struk BBM meski berasal dari SPBU yang berbeda lokasi. Nomor transaksi pada beberapa struk juga disebut hanya terdiri dari dua hingga tiga digit. Selain BBM, dugaan penyimpangan juga berkaitan dengan belanja perjalanan dinas. Dalam laporan disebutkan adanya dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas hingga Rp8,65 miliar. Pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan realisasi perjalanan dinas mencapai Rp24,49 miliar. Namun, bukti pertanggungjawaban yang diserahkan hanya sekitar Rp24,18 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp308,37 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban. BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar sekitar Rp2,95 miliar. Targum meminta Kejati Bengkulu menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. “Kami minta kepada Kejati untuk memproses laporan kami itu supaya ada kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum, nanti bisa dilihat siapa yang bertanggung jawab pada kerugian itu,” tegasnya. Selain perjalanan dinas dan BBM, laporan juga menyoroti persoalan perpajakan. Hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya kesalahan pengenaan tarif PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD pada 2022 dan 2023. Akibat kesalahan perhitungan tersebut, ditemukan kurang pungut pajak sebesar Rp616,98 juta. Pelapor juga menduga terdapat pola pengelolaan anggaran yang berulang, termasuk dugaan praktik “gali lubang tutup lubang” dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, persoalan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) juga turut disoroti karena disebut melewati batas waktu yang ditentukan. Atas sejumlah temuan tersebut, pelapor meminta aparat penegak hukum memeriksa pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Lebong, khususnya terkait perjalanan dinas, BBM, perpajakan, serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. “Harus segera diproses supaya uang negara bisa dipertanggungjawabkan. Dan masih banyak lagi dugaan korupsi dan modusnya pada sekretariat itu,” pungkas Targum. Catatan: Angka dan dugaan dalam berita ini merupakan materi laporan pihak pelapor serta temuan pemeriksaan yang dikutip dalam narasi. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan proses hukum yang berlaku. #bengkulutodaydotcom #ikatanpemudakabupatenlebong
Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati, Soroti Perjadin dan BBM Rp10 Miliar Lebih Bengkulutoday.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong kembali mencuat. Kali ini, Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong didampingi Kantor Hukum Tarmizi Gumay & Partners melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Laporan tersebut menyoroti sejumlah pos anggaran, mulai dari perjalanan dinas, pembayaran bahan bakar minyak (BBM), hingga tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Kuasa hukum pelapor, Tarmizi Gumay atau yang akrab disapa Targum, mengatakan laporan telah disampaikan sekitar dua minggu lalu. Ia menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai belasan miliar rupiah. “Kami dari Kantor Hukum Tarmizi Gumay & Partner’s mendampingi Ikatan Pemuda Kabupaten Lebong dua minggu yang lalu melaporkan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong,” ujar Targum kepada wartawan, Senin (28/9/2026). Laporan tersebut mengacu pada sejumlah temuan dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu. Salah satu yang menjadi sorotan yakni pembayaran BBM perjalanan dinas yang dinilai tidak dapat diyakini sebesar sekitar Rp1,86 miliar. BPK disebut menemukan pembayaran BBM sebesar Rp13,85 juta yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Selain itu, terdapat nota atau struk BBM sekitar Rp1,85 miliar yang keabsahannya dinilai tidak dapat diyakini. Dalam pemeriksaan, BPK juga menemukan kemiripan format dan informasi pada sejumlah struk BBM meski berasal dari SPBU yang berbeda lokasi. Nomor transaksi pada beberapa struk juga disebut hanya terdiri dari dua hingga tiga digit. Selain BBM, dugaan penyimpangan juga berkaitan dengan belanja perjalanan dinas. Dalam laporan disebutkan adanya dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas hingga Rp8,65 miliar. Pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan realisasi perjalanan dinas mencapai Rp24,49 miliar. Namun, bukti pertanggungjawaban yang diserahkan hanya sekitar Rp24,18 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp308,37 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban. BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar sekitar Rp2,95 miliar. Targum meminta Kejati Bengkulu menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. “Kami minta kepada Kejati untuk memproses laporan kami itu supaya ada kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum, nanti bisa dilihat siapa yang bertanggung jawab pada kerugian itu,” tegasnya. Selain perjalanan dinas dan BBM, laporan juga menyoroti persoalan perpajakan. Hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya kesalahan pengenaan tarif PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD pada 2022 dan 2023. Akibat kesalahan perhitungan tersebut, ditemukan kurang pungut pajak sebesar Rp616,98 juta. Pelapor juga menduga terdapat pola pengelolaan anggaran yang berulang, termasuk dugaan praktik “gali lubang tutup lubang” dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, persoalan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) juga turut disoroti karena disebut melewati batas waktu yang ditentukan. Atas sejumlah temuan tersebut, pelapor meminta aparat penegak hukum memeriksa pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Lebong, khususnya terkait perjalanan dinas, BBM, perpajakan, serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. “Harus segera diproses supaya uang negara bisa dipertanggungjawabkan. Dan masih banyak lagi dugaan korupsi dan modusnya pada sekretariat itu,” pungkas Targum. Catatan: Angka dan dugaan dalam berita ini merupakan materi laporan pihak pelapor serta temuan pemeriksaan yang dikutip dalam narasi. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan proses hukum yang berlaku. #bengkulutodaydotcom #ikatanpemudakabupatenlebong

About