@karinatorresoficial: Entonses de ahy mi vida cambio #karytorres #humor

Kary Torres Oficial 🏳️‍⚧️ 💗
Kary Torres Oficial 🏳️‍⚧️ 💗
Open In TikTok:
Region: MX
Sunday 15 March 2026 02:41:59 GMT
3034147
270424
1312
10039

Music

Download

Comments

gonza_solon
Gonza_Solón🧃 :
Ella creó el color café 💜
2026-03-15 03:23:21
48196
johanatorres.113
𝓳𝓸𝓱𝓪𝓷𝓪 💗 :
Nescafé torres💜
2026-03-16 20:50:07
18436
whois_gigiiii
🦩🛁 :
Ahy de ahygar💜
2026-03-15 17:02:30
2036
lucy_x.pvcmr
🫪;]Lucy🦉📸 :
Jajaj Paola Jajaj
2026-03-15 02:44:13
7638
heizel_edits_grace0
Heizelgrace :
en vez de Karina torres es Karina cerros💜
2026-05-12 00:47:42
2
demqniaco
Jhoy :
Cafeína Torres 💜
2026-03-25 05:15:00
775
t_adeo1406
うちはイタチ🥷🔥 :
color chapopote🥺💜
2026-06-05 02:14:03
54
official._antonio5
ִֶָ𝑻̈𝗼̱𝕟𝐢𖹭᳢𝑲̲ᥱɳí𝗮!🥥̼̌ :
Karina No💜
2026-03-16 22:49:44
19
m00n_090426
★M00N★ :
ahy: vengo a hablar contigo hija💜
2026-03-16 21:00:07
567
sopaa409
꧁♡❀Sopaa❀♡꧂ :
JAJAJAJA
2026-04-05 19:44:00
140
its.sofiardz0
Renata_rdz :
JAJAJAJA
2026-03-29 00:35:25
104
wqqqqqydg
aaaaaaa :
Fuera de broma se ve muy linda
2026-03-15 16:46:05
1955
To see more videos from user @karinatorresoficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About