@nisrena3: #اكسبلور #نسرينا🏹

نسريناااا
نسريناااا
Open In TikTok:
Region: EG
Monday 16 March 2026 19:54:51 GMT
861
29
1
12

Music

Download

Comments

zrawy1
Z :
🥰🥰🥰
2026-03-16 20:56:46
0
To see more videos from user @nisrena3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Respon DPR soal Usul Akademisi tentang Nama RUU Perampasan Aset Diganti Menjadi RUU Pemulihan Aset JAKARTA, Framing NewsTV – Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Chandra, menilai penamaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kurang ideal karena berpotensi menimbulkan konotasi negatif.
Respon DPR soal Usul Akademisi tentang Nama RUU Perampasan Aset Diganti Menjadi RUU Pemulihan Aset JAKARTA, Framing NewsTV – Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Chandra, menilai penamaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kurang ideal karena berpotensi menimbulkan konotasi negatif. "Memang yang saya baca istilah yang digunakan untuk memberikan nama daripada RUU ini adalah RUU Perampasan Aset, tapi menurut saya ini bukan istilah yang ideal," kata Septa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7/2026). Septa mengatakan, berdasarkan rujukan konvensi internasional, penggunaan istilah asset recovery lebih tepat diterjemahkan sebagai pemulihan aset atau pengembalian aset. "Asset recovery itu diterjemahkan menjadi pemulihan, sehingga pemulihan aset atau pengembalian aset yang dicuri dari tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku tersebut," ujar Septa. Ia menambahkan, perampasan aset merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat tindak pidana. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penamaan RUU tersebut masih menjadi salah satu substansi yang diperdebatkan. "Apakah kita akan mengikuti apa yang tercantum dalam UNCAC, namanya Asset Recovery. Kalau diterjemahkan, Asset Recovery itu kan pemulihan aset. Apakah kita akan pakai 'Perampasan Aset'?" kata Habiburokhman. Habiburokhman juga menegaskan bahwa usulan tersebut belum diputuskan karena DPR masih menjaring masukan dari masyarakat, akademisi, dan para ahli hukum sebelum masing-masing fraksi menyampaikan sikap resminya. "Ini kan belum diputus. Tetapi kita masih mendengar masukan dari masyarakat, inginnya seperti apa. Nanti masing-masing anggota Komisi III yang akan menyusun, membahas, dan menyampaikan sikapnya," tegas Habiburokhman. (fntv) #ruuperampasanaset #assetrecovery #pemulihanaset #dprri #komisiiii #habiburokhman #septachandra #umj #uncac #hukum Simak selengkapnya hanya di fremingnewstv.com ======== Sahabat Framing NewsTV, jangan lupa Like, Comment, Ikuti dan Share Facebook Framing NewsTV, serta aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan update isu-isu terkini di Indonesia dan Dunia.

About