@renatarevely.oficial: #renatarevelyoficial #fy

🌜Renata Revely⚡
🌜Renata Revely⚡
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 18 March 2026 10:17:33 GMT
7374
49
1
1

Music

Download

Comments

menezes7104
Menezes :
Maravilhosa
2026-03-26 21:15:07
0
To see more videos from user @renatarevely.oficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan yang optimis, di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, yaitu di angka Rp18.011 terhadap dolar AS di pasar luar negeri. Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz pada Kamis, 4 Juni 2026, Purbaya menilai kebijakan kewajiban menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri — yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 dan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026 — akan mampu mendorong penguatan nilai tukar rupiah mulai akhir bulan Juni ini. “Menjelang akhir bulan, kita seharusnya sudah mulai melihat pergerakan penguatan nilai tukar rupiah,” ujar Purbaya. Ia juga menegaskan bahwa dasar perekonomian Indonesia masih sangat kokoh, dan nilai rupiah diprediksi akan menguat kembali seiring meredanya berbagai isu negatif yang beredar terkait kebijakan keuangan negara. Namun, ada sejumlah fakta penting yang perlu diperhatikan saat ini: nilai tukar rupiah di pasar luar negeri sudah menyentuh angka Rp18.011 terhadap dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam sebesar 4,94% pada awal sesi perdagangan, serta lembaga pemeringkat Moody’s memberikan pandangan negatif terhadap kinerja Danantara. Bagi para investor di Indonesia, perkiraan pergerakan dalam 30 hari ke depan ini adalah pandangan yang optimis, namun hasilnya masih perlu dibuktikan di lapangan. Pasalnya, penerapan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di masa lalu sering kali ditemukan celah penyimpangan, seperti pencatatan nilai transaksi yang lebih rendah dari aslinya (under-invoicing) atau pengalihan keuntungan antar perusahaan dalam satu kelompok usaha (transfer pricing). Jika pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan, pasokan mata uang asing di dalam negeri akan bertambah. Kondisi ini berpotensi memberikan keuntungan bagi tiga bank besar milik negara, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam — seperti Bayan Resources, Adaro Energy, Indo Tambangraya Megah, Aneka Tambang, Antam, dan Merdeka Copper Gold — kemungkinan akan menghadapi tekanan ketersediaan dana dalam jangka pendek. Untuk saat ini, disarankan memantau ketat perkembangan pelaksanaan aturan DHE SDA sepanjang 1 hingga 30 Juni, langkah-langkah Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai tukar, serta keputusan kebijakan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat (FOMC) bulan ini. Hal-hal tersebut menjadi acuan utama sebelum mengambil keputusan investasi. Bagaimana tanggapanmu mengenai uang Rupiah Tulis opini cerdasmu di kolom komentar 👇🏻 Sumber:TWS NEWS #kontencomxtws  #kontencom @tradewithsuli
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan yang optimis, di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah, yaitu di angka Rp18.011 terhadap dolar AS di pasar luar negeri. Berdasarkan laporan Bloomberg Technoz pada Kamis, 4 Juni 2026, Purbaya menilai kebijakan kewajiban menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri — yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 dan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026 — akan mampu mendorong penguatan nilai tukar rupiah mulai akhir bulan Juni ini. “Menjelang akhir bulan, kita seharusnya sudah mulai melihat pergerakan penguatan nilai tukar rupiah,” ujar Purbaya. Ia juga menegaskan bahwa dasar perekonomian Indonesia masih sangat kokoh, dan nilai rupiah diprediksi akan menguat kembali seiring meredanya berbagai isu negatif yang beredar terkait kebijakan keuangan negara. Namun, ada sejumlah fakta penting yang perlu diperhatikan saat ini: nilai tukar rupiah di pasar luar negeri sudah menyentuh angka Rp18.011 terhadap dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam sebesar 4,94% pada awal sesi perdagangan, serta lembaga pemeringkat Moody’s memberikan pandangan negatif terhadap kinerja Danantara. Bagi para investor di Indonesia, perkiraan pergerakan dalam 30 hari ke depan ini adalah pandangan yang optimis, namun hasilnya masih perlu dibuktikan di lapangan. Pasalnya, penerapan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di masa lalu sering kali ditemukan celah penyimpangan, seperti pencatatan nilai transaksi yang lebih rendah dari aslinya (under-invoicing) atau pengalihan keuntungan antar perusahaan dalam satu kelompok usaha (transfer pricing). Jika pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan, pasokan mata uang asing di dalam negeri akan bertambah. Kondisi ini berpotensi memberikan keuntungan bagi tiga bank besar milik negara, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam — seperti Bayan Resources, Adaro Energy, Indo Tambangraya Megah, Aneka Tambang, Antam, dan Merdeka Copper Gold — kemungkinan akan menghadapi tekanan ketersediaan dana dalam jangka pendek. Untuk saat ini, disarankan memantau ketat perkembangan pelaksanaan aturan DHE SDA sepanjang 1 hingga 30 Juni, langkah-langkah Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai tukar, serta keputusan kebijakan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat (FOMC) bulan ini. Hal-hal tersebut menjadi acuan utama sebelum mengambil keputusan investasi. Bagaimana tanggapanmu mengenai uang Rupiah Tulis opini cerdasmu di kolom komentar 👇🏻 Sumber:TWS NEWS #kontencomxtws #kontencom @tradewithsuli

About