@rolanjuru_: Berikut adalah rincian jenis bukti potong PPh 21 dalam sistem Coretax: 1. BPA1 (Bukti Potong PPh 21 A1): Digunakan untuk pegawai tetap atau pensiunan yang menerima penghasilan secara berkala di perusahaan swasta, diterbitkan pada masa pajak terakhir (Desember) atau bulan berhenti bekerja. 2. BPA2 (Bukti Potong PPh 21 A2): Digunakan untuk pegawai tetap yang merupakan PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunannya. 3. BP21 (Bukti Pemotongan PPh 21 Tidak Final): Digunakan untuk bukan pegawai tetap, tenaga ahli, penerima honorarium, atau pegawai tidak tetap yang dibayar harian. 4. BP21 Final (Bukti Pemotongan PPh 21 Final): Digunakan untuk pemotongan PPh 21 yang bersifat final, seperti uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
rolanjuru_
Region: ID
Monday 23 March 2026 03:18:18 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @rolanjuru_, please go to the Tikwm
homepage.