@topikserudotcom: Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penghinaan terhadap agama dan kepercayaan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada Sabtu (21/3). Pada akun Instagram @luzzysun, Luzian menuliskan kalimat bernada kasar terkait pelaksanaan Nyepi di Bali terkait aturan tidak boleh berkeliaran di luar rumah saat Nyepi di Bali dan dirinya tidak akan mempedulikan aturan Nyepi tersebut. Setelah menerima laporan tersebut, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. #topikseru #beranibenar #wna #nyepi #bali

Topikserucom
Topikserucom
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 24 March 2026 05:52:24 GMT
11658
47
7
10

Music

Download

Comments

dean_shale
Mntwana Zulu :
You were might to give him more time in jail
2026-08-23 10:35:02
0
intinya_09
𝖐𝖆𝖓𝖌𝖑𝖎𝖒 メ :
pertama
2026-03-24 06:06:44
2
babucarr.sart
abu stubborn 7777 :
2026-08-21 15:27:46
1
babucarr.sart
abu stubborn 7777 :
2026-08-21 15:27:36
1
babucarr.sart
abu stubborn 7777 :
2026-08-21 15:29:00
1
babucarr.sart
abu stubborn 7777 :
2026-08-21 15:29:10
1
dean_shale
Mntwana Zulu :
Why go to a country if you don’t respect its culture, beliefs, and way of life? That’s colonialism — when you believe you are more important than the place and the people around you.
2026-08-23 10:34:36
0
To see more videos from user @topikserudotcom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About