@bantennewscoid: Polres Serang Kota melimpahkan sebanyak 12 tersangka kasus perusakan dan pembakaran pos polisi saat demonstrasi 30 Agustus 2025 ke Kejaksaan Negeri Serang. Pelimpahan ini merupakan tahap dua dalam proses hukum, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, penanganan kasus kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan. #tiktoknews #bantennews