@adoelchannel: Gaji telat dibayar… emang boleh? Banyak karyawan cuma diam, padahal sudah kerja full. Tapi gaji malah telat terus. Alasannya? Keuangan perusahaan lagi sulit. Eits… itu bukan alasan yang dibenarkan hukum! Perusahaan wajib bayar gaji tepat waktu Ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Pasal 93 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003. Kalau telat, wajib bayar denda.” #CapCut #viralindonesia #kontenedukasi #edukasihukum #melekhukum