@scaryjournalmedia: Praktisi hukum sekaligus Managing Partner Frank Solicitors, Frank Hutapea, angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Amsal Sitepu di Sumatera Utara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia. Sebagai Kabid Hukum Gekrafs, Frank menegaskan bahwa pekerja kreatif adalah aset bangsa yang harus dilindungi, bukan justru dikriminalisasi atas pekerjaan profesional yang mereka lakukan tanpa niat buruk (mens rea) untuk merugikan negara. "Pekerja kreatif butuh kepastian hukum agar bisa terus berinovasi tanpa bayang-bayang ketakutan hukum," tegas Frank. Ia juga secara resmi memohon kepada Kajati dan Wakajati Sumut untuk meninjau ulang substansi perkara ini. Jangan sampai ada "salah sasaran" yang mengaburkan batasan antara kendala administratif dengan tindak pidana korupsi. Mari kawal terus kasus ini demi masa depan industri kreatif yang lebih aman dan adil!