@walhi.nasional: Pada Rabu (1/4), WALHI bersama perwakilan warga Dairi mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyerahkan surat solidaritas. Sebanyak 378 organisasi masyarakat sipil mendesak Menteri LHK agar TIDAK menerbitkan ulang izin kelayakan lingkungan bagi PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Pasca putusan PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung, secara hukum seharusnya aktivitas ini dihentikan. Memaksakan izin baru sama saja dengan mengabaikan hukum dan mengancam keselamatan warga Dairi dari potensi bencana lingkungan. Baca selengkapnya di: www.walhi.or.id