@mrs.holt15:

Uhmmmmmmm 😂😝
Uhmmmmmmm 😂😝
Open In TikTok:
Region: US
Friday 03 April 2026 23:57:31 GMT
94
8
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mrs.holt15, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari promosi produk minuman keras (miras) dalam sebuah konser. Ulil menilai perbuatan para pelaku merupakan kekhilafan yang patut disayangkan, tetapi tidak memiliki niat buruk dalam kegiatan tersebut.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari promosi produk minuman keras (miras) dalam sebuah konser. Ulil menilai perbuatan para pelaku merupakan kekhilafan yang patut disayangkan, tetapi tidak memiliki niat buruk dalam kegiatan tersebut. "Ya, apa namanya itu khilaf ya. Itu khilaf yang memang patut disayangkan. Saya percaya mereka tidak punya niat jahat, niat buruk, atau niat melakukan kekhilafan seperti ini," ujar Ulil di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Menurut Ulil, tindakan tersebut kemungkinan terjadi secara spontan karena suasana konser yang sedang meriah. Namun, dirinya menegaskan penggunaan Alquran dalam konteks tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. "Tapi saya yakin baik MC-nya maupun EO-nya itu tidak punya niat buruk lah. Mungkin itu spontanitas karena apa namanya situasi atau suasana ketika itu lagi gembira begitu, lalu mereka punya inisiatif seperti itu. Tapi ya itu tidak boleh terulang," katanya. Ulil menekankan Al-Qur'an harus diperlakukan dengan penuh penghormatan dan tidak dapat digunakan sebagai gimmick pemberian hadiah miras. Ulil juga mengingatkan bahwa konsumsi miras tidak diperbolehkan dalam Islam. "Miras kan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dalam Islam, apalagi itu dijadikan sebagai hadiah. Itu tidak pantas, apalagi hadiah untuk menghafalkan surat Ad-Duha begitu," ujarnya. Selain itu, Ulil menekankan bahwa penggunaan Alquran dalam konteks tersebut tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. "Kita ingatkan hal seperti itu tidak baik, tidak benar. Karena dia memperlakukan Al-Qur'an dengan cara yang tidak pantas," kata Ulil. "Kita ingatkan hal seperti itu tidak baik, tidak benar. Karena dia memperlakukan Al-Qur'an dengan cara yang tidak pantas," kata Ulil.

About