@radarsitubondoofficial: SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Situbondo, diduga banyak yang merangkap jabatan. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan dobel tunjangan dan merugikan Negara. Kini kasusnya diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Edy Susanto, salah satu aktivis di kabupaten situbondo, mengatakan, beberapa individu yang menjabat sebagai Ketua atau Anggota BPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru penerima Tunjangan Profesi (Sertifikasi). Sehingga, terindikasi banyak yang merangkap jabatan. “Banyak BPD diduga merangkap jabatan, diantaranya di Desa Jetis, Besuki, Trebungan, Alas Tengah, Taman, dan Gunung Putri,” katanya, Jumat (3/4). Edy yang sudah melaporkan temuan tersebut ke kejaksaan negeri Situbondo, menuding bahwa rangkap jabatan tersebut berpotensi menghilangkan independensi pengawasan BPD. Selain itu juga menimbulkan penyalahgunaan kewenangan, melanggar prinsip netralitas ASN, dan melanggar asas tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Sudah saya adukan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Selanjutnya saya memohon agar kejaksaan melakukan penyelidikan dan mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka. Harapannya penyidik kejaksaan bisa menilai adanya pelanggaran administratif berat, merekomendasikan pemberhentian atau memilih dari jabatan BPD bagi yang terbukti melanggar,” tuturnya. Kata Edy, kasus rangkap jabatan tidak bisa dibiarkan. Mengingat masih banyak warga di Situbondo yang membutuhkan pekerjaan. Sebab jika pekerjaan yang mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dikuasai satu orang bisa dikatagorikan merebut pekerjaan orang lain. “Sekarang BPD digaji Rp 1 juta per bulan diambil dari APBN, lalu masih merangkap jabatan menjadi PPPK penyuluh, ada BPD rangkap jabatan jadi guru PNS, ada BPD rangkap jabatan sebagai penyuluh agama. Bahkan ada yang guru yayasan penerima sertifikasi dan impasing masih jadi Anggota BPD. Rangkap jabatan ini terjadi di wilayah Kecamatan Besuki,” tegas Edy. Dia juga menyinggung adanya kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, atas terbitnya Surat DPMD Nomor: 400.10/391/431.311/2026 yang dinilai mengangkangi aturan hukum yang lebih tinggi demi melegalkan praktik rangkap jabatan ASN di tubuh BPD. Bahkan DPMD dinilai terjebak dalam kesesatan hukum karena mendasarkan izin pada surat penjelasan Kemendagri tahun 2022. Padahal, sudah ada aturan terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperketat akuntabilitas desa. “Surat Penjelasan yang ditandatangani oleh Kepala DPMD, Drs. H. Muhammad Imam Darmaji, pada 16 Maret 2026, hanyalah bersifat surat edaran administratif. Secara hukum, surat tersebut tidak memiliki kekuatan untuk membatalkan larangan rangkap jabatan yang tertuang dalam Undang-Undang,” tutup Edy. Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Darmawan, belum berhasil dimintai keterangan. Sebab dihubungi melalui telepon Whatsapp pada pukul 17.18 belum merespon meskipun keluar notivikasi berdering, dan pesan Whatsapp Jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo belum dibalas, meskipun sudah centang dua. (hum/pri)

Jawa Pos Radar Situbondo
Jawa Pos Radar Situbondo
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 05 April 2026 00:20:47 GMT
27827
224
58
177

Music

Download

Comments

heryp_jawatimur
HeryP_JawaTimur :
UU 6/2014, UU 3/2024, PERDA SIT 8/2021 BPD tdk boleh rangkap jabatan sbg : 1. Kepala Desa 2. Perangkat Desa 3. Ang DPR, DPD, DPRD PROV, DPRD Kab Kalau larangan rangkap jab sbg PNS dan PPPK dlm peraturan tsb tidak ditemukan.
2026-04-05 16:35:49
6
user2276769804624
user2276769804624 :
desa pesisir besuki jg ada...ktua BPD nya rangkap jbatan dan pnerima tunjangan guru sertifikasi...
2026-04-09 01:35:00
0
iingkangean
M 451 KO :
ada jg p3k yg merangkap jadi perangkat desa
2026-04-05 13:35:46
3
diraolshop21
Dira Olshop :
real yaa pekerjaan utama ttp BPD walaupun gaji ny 2 - 3 bulan baru cair
2026-04-05 07:58:17
1
situbondo.kapra
KaPrA :
mungkin bukan hanya di daerah itu, daerah yg lain di Situbondo Banyak juga,bagus klu di audit semua
2026-04-05 11:49:36
0
mandala6833
Mandala68 :
bagaimana klu PNS dh pensiun lali jadi anggota atau ketua bpd
2026-04-05 04:58:58
0
rosyda.miftahul.j
Rosyda Miftahul Jannah :
pejabat struktural ASN juga ada yang merangkap lebih dari satu jabatan
2026-04-06 01:10:54
0
darif.evendi
KOPI SUSU :
assalamualaikum juga desa plalangan merangkap jabatan PBD SAMA GURU DESA PLALANGAN ATAS NAMA SUJARI.DAN JUGA DUSUN JAMBARAN..TOLONG PERHATIAN
2026-04-05 12:01:48
0
ricoanggita
RICO ANGGITA :
guru PNS jg ada yg kerja MBG
2026-04-05 06:12:50
2
user5675124157211
user5675124157211 :
apakah boleh P3K PW merangkap jadi Staff di kantor desa? mohon jawabannya 🙏
2026-04-05 09:51:56
0
user974881944310
user974881944310 :
Masih percaya pada kejaksaan?
2026-04-05 05:47:22
0
zamzul.ayivin
Zamzul Ayivin :
ada juga BPD merangkap bagian seksi sosial di kntor kecamatan.😌
2026-04-07 15:58:46
0
eddiiiiiii3
si buayaaaa :
assalamualaikum semua slm SHT klu Msalah rangkap jabatan di Situbondo banyak pak cobak cek setiap desa
2026-04-06 11:32:40
0
rumahtani98
Rumah Tani :
BRP gaji BPD di Situbondo?
2026-04-05 09:15:15
0
ahmadi9086
ahmadi :
coba semua desa d audit bukan hanya desa2 yg d sebutkan banyak desa2 lain juga seperti itu biar tidak tumpang tindih dan di salah artikan d bawah,,,
2026-04-07 02:26:53
0
yuyutpriyanto
YUYUT PRIYANTO :
desa selomukti juga
2026-04-05 11:28:56
0
latifkhan1436
Latif Khan :
silomukti dan sumber anyar juga begitu
2026-04-05 04:00:12
0
wongdesa158
Hafid Arrosid :
mlandingan juga ada
2026-04-07 02:37:31
0
mas.desa20
Mas DESA :
Sepertinya Untuk Rangkap Jabatan Ketua maupun Anggota BPD itu hampir merata di semua Desa. semoga segera Tuntas.
2026-04-05 01:29:23
4
ritaga07
Rit_Aga :
Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, anggota BPD dilarang merugikan kepentingan umum/warga, melakukan KKN, menerima suap yang memengaruhi keputusan, menyalahgunakan wewenang, dan melanggar sumpah jabatan. Anggota BPD juga dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala Desa/Perangkat Desa, anggota DPRD/DPR/DPD, pelaksana proyek desa, pengurus partai politik, atau organisasi terlarang...
2026-04-06 04:45:57
1
reny.dwi266
Reny Dwi26 :
usut semua desa se kab. situbonda pak
2026-04-05 03:17:59
3
marina21992
ARIES :
USUT PAK
2026-04-05 01:00:23
2
darif.evendi
KOPI SUSU :
tolong Desa plalangan atas nama sujari.BPD SAMA GURU MERANGKAP.DAM JUGA DUSUN JAMBARAN DESA PLALANGAN MERANGKAP BPD SAMA GURU TOLONG TURUN KE LAPANGAN
2026-04-05 12:06:48
1
yudik.wijaya
Yudik :
Dobel dr angggaran negara...hmpir 80%
2026-04-05 02:37:18
1
tomasyaho
mama iceh :
usut semua desa
2026-04-05 05:38:43
0
To see more videos from user @radarsitubondoofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About