@_9f_505: #عليا_جيهان #المدينه_البعيده #سينام_اونسال #جيهان_البورا #اوزان_اكبابا ❣️❣️❣️❣️

الملكه رورو ❣️
الملكه رورو ❣️
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 05 April 2026 09:17:50 GMT
132699
3848
17
506

Music

Download

Comments

j11_48
𝚁 :
2026-05-01 09:38:41
1
al.fa789
🪄 :
اولللللللللل
2026-04-05 09:52:34
0
leviiyda
mugi :
جميلتي
2026-04-08 00:55:26
0
monta___588
نحن الأصدقاء لا تفرقنا الحياة :
2026-05-23 19:07:07
0
al.fa789
🪄 :
جمال تصميم🔥🔥🔥
2026-04-05 09:52:46
2
user2997330240231
N :
يا جمالها 🥹😍كم احبها 🥹❣️
2026-04-05 12:46:33
2
user6006150744311
ابو حاتم الحجيمي :
😁😁😁
2026-05-03 09:01:19
0
t.20.16.13
T.2016.11.13 :
❤️❤️❤️
2026-04-06 12:57:39
0
To see more videos from user @_9f_505, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SPJ News.id | Tulungagung – Gelombang kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tulungagung kian menguat, menyeret nama seorang pemilik showroom mobil. Suasana semakin panas setelah penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menerima tambahan alat bukti dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor, yang akrab disapa Wahyu Ganden, Senin (25/5) siang. Pemanggilan Wahyu Ganden berdasarkan surat resmi nomor B/78/V/RES 1.24/2026/Satreskrim. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik. Usai pemeriksaan, Wahyu menegaskan telah menyerahkan bukti berupa dokumen dan video kepada penyidik Aiptu Johan. “Saya sudah melengkapi bukti-bukti keterangan serta video kepada penyidik,” ujarnya.Kuasa Hukum Tambahkan Bukti Autenti Helmi Rizal, kuasa hukum Wahyu, menegaskan pihaknya juga menyerahkan tambahan alat bukti baru yang dinilai semakin menguatkan perkara. “Ada penambahan alat bukti baru yang menguatkan berdasarkan data autentik dari pihak saksi dan sesuai dengan substansi hukumnya,” tegasnya.   Helmi menekankan pentingnya kehadiran langsung Suyono Hadi Pranoto sebagai subyek hukum. “Tidak bisa diwakilkan. Subyek hukumnya harus hadir sendiri untuk memberikan keterangan,” tambahnya.Pihak pelapor bersama kuasa hukumnya mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar penyidik menambah saksi, termasuk dari unsur internal, guna memperkuat bukti.   Nada kritik yang tajam muncul: praktik tambang ilegal di Tulungagung dinilai telah lama tumbuh subur, seolah kebal hukum. “Langkah tegas diperlukan agar mafia tambang ilegal tidak lagi berakar dan merusak tatanan hukum,” ujar Helmi. Menekankan bahwa hukum bukan sekadar prosedur, melainkan moralitas publik yang harus ditegakkan dengan keberanian. Kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga soal keadilan sosial, transparansi hukum, dan pemberantasan mafia tambang.   ( Mualimin/ SPJ News.id ) #tiktok #foryoupage #viral #tulungagung #fypシ゚viral  @DPR RI @Humas Polri @Humas Polda Jatim @Polres Tulungagung @Admin Gerindra✔️
SPJ News.id | Tulungagung – Gelombang kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tulungagung kian menguat, menyeret nama seorang pemilik showroom mobil. Suasana semakin panas setelah penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menerima tambahan alat bukti dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor, yang akrab disapa Wahyu Ganden, Senin (25/5) siang. Pemanggilan Wahyu Ganden berdasarkan surat resmi nomor B/78/V/RES 1.24/2026/Satreskrim. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik. Usai pemeriksaan, Wahyu menegaskan telah menyerahkan bukti berupa dokumen dan video kepada penyidik Aiptu Johan. “Saya sudah melengkapi bukti-bukti keterangan serta video kepada penyidik,” ujarnya.Kuasa Hukum Tambahkan Bukti Autenti Helmi Rizal, kuasa hukum Wahyu, menegaskan pihaknya juga menyerahkan tambahan alat bukti baru yang dinilai semakin menguatkan perkara. “Ada penambahan alat bukti baru yang menguatkan berdasarkan data autentik dari pihak saksi dan sesuai dengan substansi hukumnya,” tegasnya.   Helmi menekankan pentingnya kehadiran langsung Suyono Hadi Pranoto sebagai subyek hukum. “Tidak bisa diwakilkan. Subyek hukumnya harus hadir sendiri untuk memberikan keterangan,” tambahnya.Pihak pelapor bersama kuasa hukumnya mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar penyidik menambah saksi, termasuk dari unsur internal, guna memperkuat bukti.   Nada kritik yang tajam muncul: praktik tambang ilegal di Tulungagung dinilai telah lama tumbuh subur, seolah kebal hukum. “Langkah tegas diperlukan agar mafia tambang ilegal tidak lagi berakar dan merusak tatanan hukum,” ujar Helmi. Menekankan bahwa hukum bukan sekadar prosedur, melainkan moralitas publik yang harus ditegakkan dengan keberanian. Kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga soal keadilan sosial, transparansi hukum, dan pemberantasan mafia tambang.   ( Mualimin/ SPJ News.id ) #tiktok #foryoupage #viral #tulungagung #fypシ゚viral @DPR RI @Humas Polri @Humas Polda Jatim @Polres Tulungagung @Admin Gerindra✔️

About