@hamza.sulai6:

TILABERI ANZOUROU
TILABERI ANZOUROU
Open In TikTok:
Region: GH
Thursday 09 April 2026 07:40:11 GMT
70577
3928
301
131

Music

Download

Comments

abdoul5415
Abdoul :
je suis a toukouss 🥰🥰🥰
2026-04-09 08:45:47
6
salam.ero.227
Salam Ero 227 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰BAKOWA
2026-04-10 18:43:58
1
bigbossnamaro1
alhamdoulilah :
merci la famille
2026-04-09 10:59:27
3
user4693031374497
user4693031374497 :
2026-04-12 11:09:35
2
abdoulmoumouni.go
Abdoulmoumouni Goumay :
Maïga
2026-04-11 18:00:50
2
user6762205602250
Lion dessa :
wly
2026-05-17 22:13:06
1
user2319318355220
@ Hamma Kobiyal 027 :
cvb
2026-04-09 23:27:32
2
habibouhamidou53
HabibouHamidou :
Ala
2026-04-09 11:50:19
2
yacouba07817
yacouba :
111111111111
2026-04-09 18:46:06
3
yougboy68
young boy :
🥰🥰🥰
2026-04-11 00:02:22
0
lssa0826
lssa :
🥰🥰🥰
2026-04-09 10:05:32
2
kabirouhamadou123
kabirouhamadou123456789. K. :
💯💯💯
2026-04-09 08:28:04
2
hounou85
NOUROU85 :
👍👍👍
2026-04-09 09:15:16
1
billa.ali96
billa Ali :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:41:35
1
tantisalim1
TantiSalima 🧵🪡👗 :
🥰🥰🥰
2026-04-09 09:35:39
1
nazirousoumana152
Nazirou soumananazirou57@gmail :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:56:04
1
r579081
Younoussa :
🥰🥰🥰
2026-04-09 07:56:39
1
ismael.boubacar.b
إسما عيل إبن آبو بكر :
🤲🤲🤲
2026-04-09 09:37:27
1
barka4916
tako :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:37:40
1
daaba.kofoun
daaba Kofoun 🌹🌹💝 :
🥰🥰🥰
2026-04-09 09:25:10
1
louko130
Loukumane. 🇳🇪🇳🇪 :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:37:34
1
ismmoeeali933
ALiismmoee :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:41:41
1
aed6766
Aed :
🥰🥰🥰
2026-04-09 09:35:06
1
fessal.abdousalam
Fessal Abdou-Salam :
🥰🥰🥰
2026-04-09 08:20:00
1
To see more videos from user @hamza.sulai6, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Skandal MBG Rp353 Triliun Meledak, Eks Kepala BGN Diciduk Kejagung Diduga Atur Bancakan Proyek Gizi Nasional Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp353 triliun akhirnya meledak ke publik. Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengaturan proyek, permainan yayasan mitra hingga mark up pengadaan bernilai fantastis. Ketiga tersangka yang langsung ditahan pada Rabu (3/6/2026) yakni DH selaku mantan Kepala BGN, SS mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan. Kasus ini menyeret salah satu program prioritas nasional dengan total anggaran jumbo mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung mengungkap dugaan adanya praktik pengaturan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga sudah “dikondisikan” sejak awal. Sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut tetap diloloskan sebagai mitra meski tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan. Dari praktik tersebut, yayasan-yayasan tertentu diduga meraup keuntungan miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah dalam setahun. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan diduga mengalami pembengkakan harga. Beberapa proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kejaksaan Agung menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski hingga kini proses audit dan penghitungan resmi masih berlangsung. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP baru. Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret program sosial strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir.(TB) #MBG #Prabowo #fyp  #fyppppppppppppppppppppppp  #hukummati
Skandal MBG Rp353 Triliun Meledak, Eks Kepala BGN Diciduk Kejagung Diduga Atur Bancakan Proyek Gizi Nasional Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp353 triliun akhirnya meledak ke publik. Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengaturan proyek, permainan yayasan mitra hingga mark up pengadaan bernilai fantastis. Ketiga tersangka yang langsung ditahan pada Rabu (3/6/2026) yakni DH selaku mantan Kepala BGN, SS mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan. Kasus ini menyeret salah satu program prioritas nasional dengan total anggaran jumbo mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung mengungkap dugaan adanya praktik pengaturan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga sudah “dikondisikan” sejak awal. Sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut tetap diloloskan sebagai mitra meski tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan. Dari praktik tersebut, yayasan-yayasan tertentu diduga meraup keuntungan miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah dalam setahun. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan diduga mengalami pembengkakan harga. Beberapa proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kejaksaan Agung menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski hingga kini proses audit dan penghitungan resmi masih berlangsung. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP baru. Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang menyeret program sosial strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir.(TB) #MBG #Prabowo #fyp #fyppppppppppppppppppppppp #hukummati

About