@enewskalteng.com: Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Darliansjah, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, pada acara Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), Jumat (10/4/2026), di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya. Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, ditegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan dampak ekologis dan sosial di masa depan. Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah transformasi pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, terlindungi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah juga mendorong praktik pertambangan ramah lingkungan melalui pembinaan serta penerapan teknologi tepat guna guna meminimalisir kerusakan lingkungan. Pemprov Kalteng turut mengapresiasi terbentuknya APR-KT sebagai wadah organisasi masyarakat sipil yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta menjembatani komunikasi antara penambang rakyat dan regulasi yang ada. Sementara itu, Ketua DPP APR Kalteng, Agus Prabowo, mengatakan aliansi ini lahir dari kegelisahan penambang kecil yang kesulitan mengakses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyebut proses perizinan selama ini dinilai rumit, berbiaya tinggi, dan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil. “Kami ingin menyatukan penambang rakyat agar memiliki payung hukum yang sah. Tidak semua penambang itu orang kaya,” ujarnya. Dalam deklarasi tersebut, APR mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya penyederhanaan regulasi WPR, penerapan skema izin kolektif dengan biaya ringan atau gratis, serta optimalisasi kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, para penambang juga menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan melalui reklamasi dan reboisasi lahan pascatambang, dengan harapan akses legalitas dapat dipermudah oleh pemerintah. “Aliansi ini diharapkan menjadi kekuatan kolaboratif yang kritis namun solutif dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tersebut.(zen) #deklarasi #penambangan #kalimantan #palangkaraya #aprkt

eNewskalteng
eNewskalteng
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 10 April 2026 09:42:49 GMT
117379
2581
99
596

Music

Download

Comments

arsaloh47
Arman :
yg penting limbahnya di kelola jangan sampai air sungai keruh dan mengalami pendangkalan. Dan bekas tambang wajib dilakukan penanaman pohon kembali
2026-04-11 14:54:30
10
hani.ansyah96
Haniansyah :
Semoga Banyak Manfa'atnya Buat Masyarakat, Khususnya Masyarakat Lokal/KalTeng, Yg Memang Pekerja'annya Memenuhi Kebutuhan Hidup Keluarganya ✍️🤝👍🙏
2026-04-10 23:02:17
20
lombok.anum2
lombok anum :
mas .kalo mau ikut gabung anggota gmn cara ny
2026-04-11 03:33:10
3
caul.caulanggara
Caul Caulanggara :
Mantap👍
2026-05-30 13:34:09
0
..._...0096
Ayu :
semoga UMR naik rakyat miskin sejahtera
2026-04-11 02:48:24
3
suharnoaeyo
Harno :
👍👍👍 semoga sukses untuk kesejahteraan masyarakat,,, ❤️❤️❤️💪💪💪
2026-04-11 01:17:13
0
eka.rukamah
Eka Rukamah :
gimana caranya gabung pak
2026-04-11 07:44:26
0
torick53
Torick :
wow, SDA harus dikelola seoptimal manfaatnya utk sumber PAN, PAD, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah, WPR salah satu solusi untuk melokalisir para penambang emas sesuai dengan ketentuan perundang undangan yg berlaku di bidang pertambangan dan lingkungan, sehingga praktek kaidah pertambangan yang baik dan benar dan berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku pertambangan rakyat didaerah sesuai potensi Sumber daya mineral logam emas yang bagian dari RTWK RTWP, dan WPN.🙏
2026-04-10 21:08:29
1
yeriko96
yeriko tehang01 :
mau urus wpr dan ipr gimana caranya pak???
2026-05-31 06:12:21
0
semiesuryani536
Semie Suryani :
mantao
2026-05-02 06:00:45
0
tarusan_sungei
🥰 :
mantap dpp apr kalteng
2026-05-22 00:11:25
0
yahya_yahya292
user703594953 :
Shalom.puji Tuhan.Selamat,sehat dan sukses selalu Semoga terus berjalan lancar arip dan bijaksana sebagai penunjang demi terwujudnya mimpi rakyat adil dan makmur.God bless you.🙏❤️🔥🔥🔥
2026-05-27 09:59:00
0
raisha.syakila
Raisha Syakila :
lanjutkan
2026-04-22 07:31:41
0
attar6334
tarr332 :
mantaaaap
2026-04-15 15:18:26
0
user9455857903680
chichiyono :
semoga BPK sehat slalu 🙏🙏
2026-05-02 12:09:36
0
taba.taba1231
anak yang hina :
Mantap bang👍
2026-04-10 22:43:44
0
ogok.wilgod.wilgo
Ogok Wilgod Wilgod :
mantap
2026-04-11 09:53:37
1
ade.soebara
ANGIN LIAR 💋 :
mantap
2026-05-14 12:16:51
0
_bobyxylo
Amay_Natan :
semangat selalu pak agus
2026-04-13 18:22:53
0
ronyw_85
Rony w :
saya pendatang tapi dulu kawan2 sering menyanyikan lagu mamangun mahaga lewu. katanya lagi daerah Kalteng semoga semangat lagu tradisional tetap dijaga
2026-04-20 10:55:15
0
patrisiamoetar
P M :
mantap ini, semoga di dengar Pemerintah Pusat, yg hrs diperhatikan adalah masalah keselamatan penambang dan pengelolaan lingkungan hidupnya
2026-04-14 13:22:14
0
abcdef74115
abcdef :
mantap pahari🥰
2026-04-14 14:52:43
0
vinokio072
vinokio :
mantab pak semangat semoga pemerintah tanggap dgn cepat👍👍
2026-06-05 13:28:28
0
bangjalii20
bank jali 20.gram :
ijin nanya siapa ya ketua asosiasi tambang rakyat d kalteng
2026-04-22 04:47:10
0
arbain.arbain55
Arbain Arbain :
betul jngn d persulit izin nya
2026-04-10 23:53:30
0
To see more videos from user @enewskalteng.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About