@constitutingamerica: Janine Turner stopped by Good Morning Texas to talk about The Pursuit and why she believes the Founding Fathers and Mothers belong on your screen. Comment STORY and we'll send you the Pursuit trailer on YouTube 👇 #ThePursuit #ConstitutingAmerica

Constituting America 🇺🇸
Constituting America 🇺🇸
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 14 April 2026 00:07:54 GMT
219
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @constitutingamerica, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

CIREBON – Tim Kuasa Hukum . dan Anak (PPA) resmi mendampingi Korban (IM) mendatangi Satreskrim Polresta Cirebon (Sumber) untuk membuat Laporan Polisi (LP) baru atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang kembali dilakukan oleh Terlapor (RF). ​Sebelumnya, Terlapor RF yang diketahui berprofesi sebagai Sales di Honda LPPM telah dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka memar serius di wajah, bibir sobek, hingga kuku jari terlepas (LP/B/371/VI/2026 di Polres Cirebon Kota). Namun, proses hukum tersebut sempat dihentikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) setelah Terlapor membujuk dan berjanji secara lisan untuk bertanggung jawab serta menikahi korban. ​Niat baik korban untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ternyata dimanfaatkan oleh Terlapor. Pasca-SP3 diterbitkan, Terlapor ingkar janji dan justru kembali melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan fisik terhadap korban hingga menimbulkan luka lebam baru di bagian tangan. ​Pernyataan Tim Kuasa Hukum:
CIREBON – Tim Kuasa Hukum . dan Anak (PPA) resmi mendampingi Korban (IM) mendatangi Satreskrim Polresta Cirebon (Sumber) untuk membuat Laporan Polisi (LP) baru atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang kembali dilakukan oleh Terlapor (RF). ​Sebelumnya, Terlapor RF yang diketahui berprofesi sebagai Sales di Honda LPPM telah dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka memar serius di wajah, bibir sobek, hingga kuku jari terlepas (LP/B/371/VI/2026 di Polres Cirebon Kota). Namun, proses hukum tersebut sempat dihentikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) setelah Terlapor membujuk dan berjanji secara lisan untuk bertanggung jawab serta menikahi korban. ​Niat baik korban untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ternyata dimanfaatkan oleh Terlapor. Pasca-SP3 diterbitkan, Terlapor ingkar janji dan justru kembali melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan fisik terhadap korban hingga menimbulkan luka lebam baru di bagian tangan. ​Pernyataan Tim Kuasa Hukum: "Persetujuan perdamaian/RJ sebelumnya terbukti didasari atas tipu muslihat dan janji palsu Terlapor. Pengulangan penganiayaan ini membuktikan bahwa Terlapor tidak memiliki itikad baik dan berpotensi menjadi ancaman keselamatan bagi korban. Kami mendesak penyidik Polresta Cirebon untuk menindak tegas Terlapor, segera melayangkan panggilan, dan melakukan penahanan demi keselamatan klien kami serta kepastian hukum." ​Tim Kuasa Hukum bersama UPTD PPA menegaskan akan mengawal ketat proses hukum baru ini hingga ke persidangan serta mempertimbangkan langkah Praperadilan untuk membatalkan SP3 pada perkara pertama. https://portalnusa.id/2026/09/03/lolos-dari-hukum-lewat-rj-sales-honda-di-cirebon-kembali-dipolisikan-kasus-penganiayaan/ @Neng Mimaarfa @Ryan Honda Cirebon #beritacirebon #cirebon #kuninganjabarhits #dy_suryashop #fyppppppppppppppppppppp

About