@wajahbatamnews: Reklamasi PT Blue Steel Dihentikan Bp Batam,Aktivitas Shipyard Diduga ‘Siluman’ Masih Berjalan . Wajahbatamnews – Aktivitas reklamasi yang dijalankan PT Blue Steel Industries (BSI) di kawasan Kabil tak sekadar bermasalah secara administratif, tetapi juga terindikasi menyimpang dari izin awal. Mengantongi izin untuk industri, gudang, dan logistik, perusahaan ini justru diduga menjalankan aktivitas galangan kapal (shipyard) tanpa dokumen lingkungan yang sah. Pelanggaran ini memicu tindakan tegas dari BP Batam yang menyegel proyek tersebut pada 7 Oktober 2025, setelah inspeksi mendadak mengungkap ketidaklengkapan perizinan, termasuk absennya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ironisnya, meski telah dilakukan penyegelan, aktivitas di lokasi disebut-sebut masih berjalan. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di kawasan strategis tersebut. Penggiat lingkungan Kota Batam, Budiman Sitompul mengatakan, persoalan perizinan PT BSI bukanlah hal baru. Sejak 2023 hingga 2025, perusahaan tersebut berulang kali tersandung masalah serupa, termasuk penyegelan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri. “Ini bukan pelanggaran pertama. Artinya ada pola pembiaran yang berulang,” ujar tom sapaan akrab nya. Lebih lanjut,menilai bahwa kondisi ini sudah masuk dalam kategori darurat lingkungan. “Persoalan dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat serius. Belum lagi limbah dari aktivitas galangan kapal Blue Ocean. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Tom. Ia juga menambahkan bahwa PT Blue Steel sebagai pemilik kawasan harus bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi di dalam area tersebut, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan lain yang beroperasi di atas lahannya. “Blue Steel tidak bisa lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab atas problematika lingkungan di kawasan itu,” tambahnya. Sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, kewenangan perizinan kini berada di bawah BP Batam. Namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan celah koordinasi antar instansi, yang diduga dimanfaatkan oleh pihak perusahaan. Media mencoba berkordinasi dengan pihak pemberi lahan, lewat Humas BP Batam media mempertanyakan terkait beberapa point perijinan , namun belum ada jawaban. Pihak perusahaan juga telah dikonfirmasi lewat email perusahaan atas nama Mujiono@ bluesteel.co.id belum juga merespon. Aktivitas reklamasi tanpa AMDAL jelas melanggar prinsip dasar perlindungan lingkungan hidup. Dampaknya tidak hanya pada rusaknya ekosistem laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional di sekitar kawasan Kabil. Pengamat menilai, jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi investasi di Batam—di mana aturan bisa dinegosiasikan, dan hukum tak lagi menjadi panglima. Editor Iwan Fajar
Wbnnews
Region: ID
Tuesday 14 April 2026 11:50:23 GMT
Music
Download
Comments
13OC4H K4MPO3NG 1717 :
citra shipyard juga itu gak jelas
2026-04-15 13:44:21
5
Pemersatu Bangsa :
Padahal ngurus amdal bukannya mahal
2026-04-15 11:27:42
1
Wbnnews :
up
2026-04-21 10:59:28
0
D 4 US :
lah baru tadi ikut indation sabcon
2026-04-15 13:15:52
1
Mr. JOE :
tumben sibuk sekarang
2026-05-05 14:47:46
1
HalloPost.com :
hmm
2026-04-14 12:42:01
2
Penyintas :
sekarang pun msh jalan aja
2026-05-08 15:09:28
0
Wbnnews :
up
2026-04-14 12:06:05
2
white lion :
tutup aja lah PT gak jls, bnyak Subcon yg gak bayar karyawan
2026-04-16 12:24:32
2
Tlb :
duit duit
2026-04-17 01:56:57
1
Uncel Om :
AMDAL juga yaaaaH
2026-04-16 15:02:23
1
ARNOLAPUTRA :
banyak didlm reklamasi banyak penimbunan
2026-04-16 14:25:16
1
Raja Pasaribu :
ahh mana ada skrg beroperasi kok
2026-04-15 20:32:30
1
13OC4H K4MPO3NG 1717 :
tutup aja lah..PT gak bagus juga.. termaksud PT mafia citra shipyard
2026-04-15 13:44:10
2
JAC ORI :
Harus duduk ber sama, dibahas dgn sek sama, Tokoh Lingkungan Pak Budi, Perseroan dan BP Batam, dicari solusi dan jalan keluar agar berjalan sesuai yg diharapkan.😏
2026-04-14 12:57:28
3
golden blue blue :
Batam urus izin harus percepat ..penaman modal bisa lari....
2026-04-16 05:28:33
1
7days :
Kurang setoran
2026-04-15 06:55:22
2
paprica :
wajib berhenti itu perusahaan itu,kacau kali sering kali bermasalah tentang gaji
2026-04-16 06:29:47
1
Judy Navianto :
KUHP
Karena
Uang
Habis
Perkara
2026-04-15 14:02:26
1
Macc_Mackieyy :
Ini yg tiba2 nanya surat izin 😅😅😅
2026-04-15 15:55:05
1
brotherM :
masuk angin media nya ini ,, sampe skrang pun masih beroprasi pt ini
2026-04-15 11:29:17
1
panglimagarang21 :
budiman.. budiman.. 🤭🤭
2026-04-14 12:57:03
2
Nara Flo :
kampung panau. Rusak pantainya. Kasian nelayan🥺
2026-04-15 09:16:24
1
Dedi22 :
didepan rs elsabet seilekop juga gak ada plang nama sudah beroperasi
2026-04-14 23:13:31
2
To see more videos from user @wajahbatamnews, please go to the Tikwm
homepage.