@etam.raya: Kadis Ketahanan Pangan Kutai Timur berinisial EM ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mesin RPU 2024 senilai sekitar Rp20 miliar. Penyidik menemukan perannya mengatur proses dari pemilihan hingga penunjukan penyedia yang diduga tak memenuhi spesifikasi, dengan total kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar. Kasus ini nunjukin pola klasik: spesifikasi “dikunci”, proses dipercepat, pembayaran tetap jalan meski barang belum layak. Dalam praktik sehari-hari, ini mirip proyek asal jadi tapi tetap dibayar penuh—bedanya, ini pakai uang negara. Menurutmu, kenapa praktik seperti ini masih terus berulang di proyek pemerintah? #KutaiTimur #Korupsi #BeritaKaltim #Kaltim