@sulimansuliman244:

سليمان
سليمان
Open In TikTok:
Region: OM
Thursday 16 April 2026 03:57:16 GMT
23998
343
11
224

Music

Download

Comments

user9005811996132
فتاة الباديه :
هيه بالله🥹
2026-04-16 17:04:12
1
puregold0_
a. alzaabi :
اهلها اللي كانو ساكنينها ماتوا الله يرحمهم ويغفرلهم
2026-04-21 13:40:43
1
fjpzqvk2o
ساهر اليل :
ياليت لو يرجع ذيك زمان
2026-04-16 11:43:35
1
alnaiqwzr3q
جاسم 🇴🇲🤍 :
هالله هالله على ذيك زمان الله يرحمهم
2026-06-05 03:30:48
1
user8664001909440
ولد الريف :
🥰🥰🥰
2026-04-17 03:01:41
1
_almamari96
as96 :
🥰🥰🥰
2026-04-16 10:43:14
1
b229404
B :
🌹🌹🌹❤️❤️❤️
2026-04-16 04:44:20
1
s4444s6
🦋🦋 :
❤️❤️
2026-04-16 10:34:14
1
user1755952268658
جوري❤️ :
🥰
2026-04-16 13:05:32
0
abdollah.al.ismai
Abdollah Al ismaili :
😍😍😍🥰🥰🥰🥰🥰
2026-06-02 11:43:41
0
To see more videos from user @sulimansuliman244, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tallo, Makassar. Dua terduga pelaku masing-masing bernama Rahmat alias Umo (28) dan Wawan alias Petong (16) berhasil diamankan di Kota Parepare, Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Kasus bermula saat korban bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pergi melayat ke Kabupaten Maros. Namun saat kembali ke rumah, korban mendapati pagar dan pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa bagian kamar, korban menemukan lemari di dalam rumah telah dicungkil. Korban kemudian menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang, di antaranya tujuh cincin emas, dua pasang giwang, beberapa kalung emas, serta liontin emas dengan total berat mencapai 25 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp61 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana memerintahkan Unit Jatanras yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar bersama Tim Opsnal Polsek Tallo dan anggota Polres Parepare untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Parepare. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Laupe, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Saat diinterogasi, Rahmat alias Umo mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya Wawan alias Petong. Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis sebelum mengambil seluruh perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mengaku sebagian emas hasil curian telah dijual dengan total pembagian uang sekitar Rp11 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli dua unit handphone dan beberapa pakaian. Polisi juga mengungkap masih ada keterlibatan pelaku lain berinisial Dl yang kini masuk daftar pencarian orang #Makassar #Parepare #Curat #Jatanras #makassarhighlight
Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tallo, Makassar. Dua terduga pelaku masing-masing bernama Rahmat alias Umo (28) dan Wawan alias Petong (16) berhasil diamankan di Kota Parepare, Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Kasus bermula saat korban bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pergi melayat ke Kabupaten Maros. Namun saat kembali ke rumah, korban mendapati pagar dan pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa bagian kamar, korban menemukan lemari di dalam rumah telah dicungkil. Korban kemudian menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang, di antaranya tujuh cincin emas, dua pasang giwang, beberapa kalung emas, serta liontin emas dengan total berat mencapai 25 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp61 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana memerintahkan Unit Jatanras yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar bersama Tim Opsnal Polsek Tallo dan anggota Polres Parepare untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Parepare. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Laupe, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Saat diinterogasi, Rahmat alias Umo mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya Wawan alias Petong. Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis sebelum mengambil seluruh perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mengaku sebagian emas hasil curian telah dijual dengan total pembagian uang sekitar Rp11 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli dua unit handphone dan beberapa pakaian. Polisi juga mengungkap masih ada keterlibatan pelaku lain berinisial Dl yang kini masuk daftar pencarian orang #Makassar #Parepare #Curat #Jatanras #makassarhighlight

About