@rikangoreng: I Miss TSYWT 😓 • • • credits: yumu1356 & world-ku5pp on YT #thesummeryouwerethere #yuri #yurimanga #fyp #blowthisup

Jellyfish (GZP)
Jellyfish (GZP)
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 16 April 2026 15:20:01 GMT
19256
4885
84
470

Music

Download

Comments

jakethegreat331
i maybe a yuri addict :
im so happy they got married at the end :)
2026-04-18 22:32:00
135
shion.wav
Wakamiya Shion :
What a beautiful Yorushika edit, as beautiful as Kaori has always been😭💔
2026-05-05 14:04:42
12
dznxa._
٭ᴅᴏɴɪ٭ :
STOPPP IM STILL RECOVERING😭💔
2026-04-26 21:14:07
19
brxvlyn25
cliterally :
me after reading this
2026-04-20 10:28:36
14
cosmicprincesskaguyapeak
:] :
ooh where is this from?
2026-05-23 15:01:06
0
jajsgsnzu5
super gokil :
name plssss
2026-05-27 08:03:37
0
primordialuser
(゜▽゜)_□ :
I've been gaslit into believing i had watched it animated bc of all the amazing edits this fandom produces
2026-04-17 06:35:33
18
userbnol6jyh6w
kaelvenn<3 :
where to watch?
2026-04-22 11:51:47
0
approriiateoreo
IV♡ :
i dont know you
2026-04-21 09:01:45
4
suspicious_pancake
Yuri addict :
2026-04-21 18:53:41
3
hongnguyn1365
game thủ hướng nội :
peak 😭😭😭😭😭
2026-04-20 09:58:31
3
hoshisora.shu
Hanabil :
2026-04-16 18:52:57
6
newo0_
........ :
2026-04-20 08:43:10
2
user7327214100752
Нина... :
как называется манхва?
2026-05-05 10:49:47
1
yuri_lover25
YuriLover :
2026-04-16 15:40:02
6
asamonogatar1
Asakaeth 🌠 :
GELO I thought it was a loop
2026-04-16 15:38:28
6
haruyuki38
Y U U K I :
gw masih ga terima Ama ending nya😭
2026-04-26 18:34:23
1
luisguerrero1716
Luis Guerrero :
2026-04-19 18:29:29
2
thehertahehe
The Herta :
Remind me and making me sad grrr
2026-05-02 17:05:04
2
eclipsenagambleraddict
☀️Eclipse🌚 [51%] :
So peak it removed my writer's block just so I could write my doomed Yuri story
2026-04-22 12:15:27
2
jst_rikaa
𝙻𝚒𝚕'𝙿𝚛𝚎𝚜𝚒𝚍𝚎𝚗𝚝🦊💚 :
day 4 of sending tsywt edits to my twin until she reads it
2026-04-21 05:00:40
4
niino1307
niino1307 :
i thought that summer saturated would be suitable
2026-04-20 16:19:27
3
tamambol.kruss
Mambó — :
GW NYARI NI MANGA GA KETEMU KETEMU JIR😭
2026-04-17 08:58:55
3
die_mohndame
Die Mohndame :
The end of chapter 31💔
2026-04-18 23:54:51
2
To see more videos from user @rikangoreng, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About