@wargajakarta.id: NOSTALGIA ATURAN KETAT, SAAT APARAT TERTIBKAN WARGA TAK BERMASKER DI DKI JAKARTA Masih ingat masa pandemi COVID-19? Saat itu, aparat gabungan rutin menggelar razia penertiban masker di sejumlah titik di Ibu Kota. Dalam video yang diliput langsung oleh tim @liputanwargajakarta saat masa PSBB dan PPKM, petugas dari Satpol PP DKI Jakarta, TNI, hingga Dinas Perhubungan turun ke lapangan. Penertiban dilakukan di beberapa wilayah Jakarta Selatan, seperti Cilandak, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Petugas berjaga di tepi jalan. Pengendara yang melintas dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Satu per satu warga dicek penggunaan maskernya. Pelanggar langsung diarahkan ke pinggir jalan. Mereka kemudian didata oleh petugas sebelum diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku saat itu. Ada dua jenis sanksi yang diterapkan, yakni sanksi sosial dan sanksi administratif. Sanksi sosial berupa kerja bakti, seperti menyapu area sekitar. Sementara itu, sanksi administratif dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Namun dalam praktiknya, banyak warga lebih memilih menjalani sanksi sosial dibandingkan membayar denda. Penertiban ini terjadi saat pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Pada masa itu, penggunaan masker menjadi kewajiban. Warga yang melanggar dapat dikenakan sanksi, mulai dari denda administratif hingga kerja sosial. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 yang sempat meningkat di Ibu Kota. 🎥 Tim Liputan Warga Jakarta #WargaJakarta #WargaHarusTau

WARGA JAKARTA
WARGA JAKARTA
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 18 April 2026 06:26:48 GMT
3130
28
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @wargajakarta.id, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About